MANNA, Tribratanewsbengkulu.com – Nampaknya peredaran minuman keras jenis Tuak Oplosan di Wilayah Bengkulu Selatan masih Masih banyak beredar. Walaupun sering dilakukan razia dan penyitaan di tempat-tempat para Penjual penyedia minuman Jenis Tuak ini, tetapi banyak cara yang dilakukan penjual dan pembeli dalam bertransaksi minuman jenis ini. Dan sangat disayangkan kebanyakan pembeli minuman Tuak ini adalah para pelajar.
terbukti dari hasil razia yang dilakukan oleh Tim UKL Regu I (satu) Sabtu (06/02) yang dimulai Pukul 21.00 Wib. Bertempat di halaman warung remang (Warem) di Kawasan Sekunyit Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan 4 orang remaja, yang Diduga mereka akan melaksanakan Pesta Tuak.
Keempat remaja tersebut yakni Re (13) dan Di (15), pelajar salah satu SMP di Bengkulu Selatan, serta Ro (23) dan Pu (19), semuanya adalah warga Desa Puding Kecamatan Pino. Mereka digelandang ke Polres Bengkulu Selatan karena di tempat kejadian ditemukan 1 Bungkus atau sebanyak 1 liter tuak yang mereka sembunyikan di dalam Bagasi Motor mereka.
“Kita mengamankan 4 orang remaja yang 2 diantaranya masih pelajar SMP. Ketika kita datang, mereka berniat kabur, memang mereka belum minum tuak, tapi kuat dugaan mereka akan pesta minuman tuak. Karena di dalam Bagasi Motor mereka kita temukan 1 bungkus tuak atau sebanyak 1 liter,” Ungkap Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH S.IK melalui Kabag Ops AKP Nur Zaeni Toha.
Tidak hanya itu, di tempat kejadian juga diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR yang tidak mempunyai plat kendaraan dan surat-surat kendaraan. Tapi setelah diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatnnya, mereka dilepaskan setelah dipanggil orang tua mereka. “Motornya yang tanpa plat dan surat tetap kami amankan, kami tilang. Boleh diambil asalkan dilengkapi terlebih dulu,” Tegas Kabag Ops.
Sementara itu, ditempat terpisah Tim UKL melaksanakan penyisiran ke sejumlah tempat kos / bedengan yang diduga menjadi tempat penjual minuman keras, lokasi mabuk-mabukkan serta praktek prostitusi. Terbukti, kembali ditemukan 1 (satu) Jerigen yang berisi 30 liter Tuak yang diamankan dari rumah bedengan milik Ki (30) berlokasi di jalan Maria Affan Kecamatan Pasar Manna.
Pemilik Bedengan tersebut langsung ditegur dan dilakukan pembinaan serta membuat surat keterangan untuk tidak lagi menyediakan minuman Tuak ataupun minuman keras lainnya, karena hal ini dapat memancing anak-anak muda menjadikan bedengan mereka sebagai tempat pesta mabuk-mabukkan yang berujung ke perbuatan negatif dan aksi kriminalitas lainnya. “Tuaknya kami amankan, pemiliknya kami berikan arahan dan teguran. Kedapatan ada tuak atau miras lagi akan kami beri sanksi tegas,” Pungkas Kabag Ops AKP Nur Zaeni Toha yang diamini Kasi Humas Aiptu Andi. (asp)