Hal ini guna mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah shalat ied dan silaturahmi yang menjadi tradisi.
Petakan daerah yang diperkirakan akan terdapat kerawanan terjadinya gangguan keamanan, bisa tempat melaksanakan ibadah, jalan sebagai sarana lalu lintas, tempat wisata dan lokasi yang sering di jadikan tempat berkumpul.
Kalau di anggap suatu daerah memiliki tingkat kerawanan dan keramaian yang cukup tinggi, para Kapolres jajaran Polda Bengkulu silahkan membuka kantor sementara di sana guna mengendalikan anggota yang akan melaksanakan tugas pengamanan dan pelayanan yang maksimal.
Tidak ada anggota yang cuti selama lebaran, kita harus menghadirkan negara di tengah masyarakat. Semoga kegiatan yang kita lakukan akan bernilai ibadah, Polisi bukan sekedar Profesi, tetapi juga sebuah jalan untuk mengabdi, tutup kapolda.(Dvc26)