Manna, tribratanewsbengkulu.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia secara serentak kembali menggelar Operasi Kepolisian Terpusat bersandikan Operasi Zebra Tahun 2017, untuk Polda Bengkulu dan Jajaran menggunakan Sandi Operasi Zebra Nala Tahun 2017. Sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian, pelaksanaan Operasi Zebra ini digelar selama 14 (empat belas) hari mulai tanggal 1 Nopember sampai dengan 14 Nopember 2017.
Lebih kurang Pukul 08.00 Wib, bertempat di Lapangan Upacara Mapolres Bengkulu Selatan, Rabu (01/11/2017). Kepala Kepolisian Resor Bengkulu Selatan AKBP Ordiva, SIK bertindak selaku Inspektur Upacara memimpin langsung pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Nala Tahun 2017. Sedangkan yang bertindak selaku Perwira Upacara Kasat Lantas AKP I Made Indra Wijaya, SH sedangkan Komandan Upacara Ipda Agus Antoni yang menjabat sebagai Kanit Laka Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan.
Dalam sambutannya Kapolres Bengkulu Selatan membacakan amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Inspektur Jenderal Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si. Inti sambutan Kakorlantas tersebut menyampaikan bahwadalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya, dalam hal ini menciptakan Pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara KamseltibcarLantas.
Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif danmenyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas, oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar Instansi Pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar Lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.
Lanjut Kapolres, dalam melaksanakan Undang-Undang sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polisi Lalu Lintas memiliki fungsi :
1. Edukasi;
2. Engineering (Rekayasa);
3. Enforcement (Penegakan Hukum);
4. Identifikasi dan Registrasi Pengemudi dan Kendaraan Bermotor;
5. Pusat K3I (Komunikasi, Koordinasi dan Kendali serta Informasi);
6. Koordinator Pemangku Kepentingan Lainnya;
7. Memberikan Rekomendasi dampak lalu lintas;
8. Korwas PPNS. Kedelapan fungsi tersebut di implementasikan pada fungsi – fungsi Polantas.
Pada pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2017 kali ini pelanggaran yang menjadi sasaran difokuskan pada 1 (satu) target yaitu kendaraan bermotor yang melawan arus, kecuali di jalan tol disesuaikan dengan pelanggaran di jalan tol.
“Pelanggaran dijalan tol tersebut seperti naik-turun penumpang, melintas di bahu jalan, menggunakan rotator / lampu blitz / strobo serta plat nomor tidak sesuai spektek. dengan dilakukan penegakkan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2017 ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi,” Papar Kapolres dalam sambutannya.
Dari pantauan tribratanews di lapangan, dalam pelaksanaan upacara tersebut juga dilaksanakan penyematan pita tanda dimulainya Operasi kepada perwakilan Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan, perwakilan POM AD, perwakilan Kodim 0408 Bengkulu Selatan serta Perwakilan Sat Pol PP Bengkulu Selatan.
Upacara Gelar Pasukan Operasi Zebra Nala 2017 di Polres Bengkulu Selatan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Bengkulu Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Waka Polres Bengkulu Selatan, Perwira Kodim 0408 Bengkulu Selatan, Dinas Hubkominfo Bengkulu Selatan, Perwakilan Sat Pol PP Bengkulu Selatan, Perwakilan Dinas Instansi Pemda Bengkulu Selatan, para Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Bengkulu Selatan serta seluruh Perwira dan Personel Polres Bengkulu Selatan. (asp)