Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit ResNarkoba) Polda Bengkulu, kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu yaitu berinisial RR (28) warga Jalan Padang Harapan Kota Bengkulu dan tersangka lainnya berinisial NS (25) warga Jalan Semarang Kelurahan Sungai Serut Kota Bengkulu.
Dari penangkapan tersebut, pihak Sat Narkoba berhasil mengamankan, masing-masing 1 paket sabu dari tangan RR dan NS serta pihaknya juga berhasil mengamankan tiga orang pengguna narkoba berinisial CH (35), BI (34) dan seorang Dosen sekaligus Dokter berinisial FA (35) yang mana ketiganya masih menjalankan pemeriksaan di BNNP Bengkulu untuk menjalani proses rehabilitasi.
Penangkapan tersangka sendiri dilakukan berawal anggota Dit Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat dan dari hasil pengembangan penyidik terhadap pelaku RR yang mana RR sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Cimanuk Kota Bengkulu. Setelah mendapatkan informasi itulah, akhrinya anggota Dit Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka RR dan berhasil diamankan saat sedang menunggu pembelinya.
Setelah dinyatakan bahwa informasi tersebut benar, akhirnya anggota Dit Res Narkoba Polda Bengkulu pada hari Rabu (14/6) sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di kawasan Jalan Cimanuk RR dibekuk, setelah diselidiki ternyata pelaku RR mengambil barang dari tersangka NS dan dalam hari bersamaan, pelaku NS juga turut berhasil ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB dikawasan Jalan Bentiring Kota Bengkulu. Sedangkan tiga pengguna lainnya diamnkan berdasarkan keterangan pelaku RR yang mengatakan jika ketiganya yaitu CH, BI dan FA akan mengadakan pesta sabu, setelah ditelusuri ternyata apa yang disampaikan RR memang benar karena saat dilakukan penangkapan ketiganya hendak melakukan pesta narkoba tetapi keburu dibekuk pihak Kepolisian.
Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs Coki Manurung SH MHum melalui Dir Res Narkoba AKBP Imam Sachroni yang disampaikan langsung oleh Wadir Narkoba AKBP Drs Supriadi menjelaskan, jika memang benar jika anggotanya berhasil menangkap dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu yang beraksi didalam Kota Bengkulu dan juga mengamankan tiga pelaku pengguna.
“Ia anggota kita kembali berhasil menangkap dua orang tersangka pengedar sabu,” jelasnya, kemarin (15/6).
Di kesempatan itu, ia menambahkan, penangkapan tersebut juga sebagian besar karena peran serta dari masyarakat Bengkulu yang selalu memberikan informasi kepada pihaknya mengenai peredaran narkoba ini.
“Kita sangat berterima kasih kepada masyarakat kota Bengkulu, karena peran sertanyalah kita berhasil setidaknya menyelamatkan pemuda-pemudi generasi penerus bangsa dari pengaruh obat yang mematikan tersebut,” tutupnya saat itu.