Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu kembali berhasil melakukan pengungkapan terhadap perkara penyalahgunaan narkoba pada Jumat malam (02/03/18) yang lalu sekitar pukul 20.30 Wib.
Tak tanggung, Dalam pengungkapan perkara ini berhasil diamankan salah seorang pria inisial SN (21) warga Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu yang diduga keras berperan sebagai pengedar narkoba.
Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkulu AKBP Ady Savart, S.IK., melalui Kasat Res Narkoba AKP Tatar Insani menerangkan saat mengamankan pelaku dan dilakukan upaya penggeledahan, Anggota Sat Res Narkoba Polres Bengkulu berhasil menemukan Barang Bukti berupa 3 Paket Kecil Narkoba jenis Sabu yang disimpan oleh pelaku dalam bungkus rokok Class Mild.
” Saat kita geledah kita berhasil temukan 3 paket kecil narkoba jenis Sabu. ” Ungkap Kasat.
Saat ini Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Bengkulu guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan sebagai bentuk pertanggung jawaban. Mengenai kemungkinan adanya tersangka lain, Kapolres Bengkulu menjawab masih dilakukan pendalaman oleh Penyidik dan tidak menutup kemungkinan pungkasnya menegaskan.
Penulis : Didit
Editor : David
Publish : Heru