KAUR.tribratanewsbengkulu.com – Upaya Memberantas Penyakit masyarakat terus di lakukan oleh kepolisian hal ini bertujuan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat lainnya sehingga situasi tetap kondusif dan menciptakan perekonomian yang baik pula.
Kemarin ( Minggu, 14/02 ) 2016 sekitar Pukul 00.30 Wib polres kaur menertibkan warung remang- remang yang ada di Pantai Danau Kembar desa.Tanjung Agung kecamatan. Maje kabupaten Kaur, Dalam kegiatan ini anggota polres kaur langsung menyisir warung remang – remang yang ada di lokasi tersebut.
Kegiatan di pimpin oleh kasat Intelkam Polres Kaur AKP Fakrul Ikhwan, SH , KBO Reskrim dan Kasi Propam Polres Kaur dengan Personel sebanyak 32 orang. Dari hasil kegiatan penertiban berhasil diamankan 9 orang wanita penghibur, 1 org Pemilik Warem An.Alwin, 46 orang laki – laki pengunjung warem. kendaraan R4 1 Unit Kijang Innova dan R2 47 unit, Miras jenis Vodka 29 Botol,Mansion 25 Botol.
Saat ini Orang yang berkunjung ke Warem berikut BB Ranmor dan Miras sudah diamankan di Polres Kaur. Giat selesai pkl 05.30 Wib,Situasi aman dan kondusif.