Tribratanewsbengkulu.com, CURUP – Sat Reskrim Polres Rejang Lebong mengamankan 2 orang remaja pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 10 Juni 2017 sekira pukul 24.00 WIB di Jalan Umum Kelurahan Kesambe baru, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.(14/6/17)
Identitas kedua laki-laki tersebut berinisial RS(15) dan HS(16) yang mana kedua pelaku tersebut sama-sama warga Kelurahan Kesambe Baru, sedangkan korban adalah pelajar Sekolah Menengah Pertama yang berinisial AP(15). Pelaku melancarkan aksinya dengan cara megikat kedua tangan korban ke belakang badan dengan tali rapia sebelum pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban.
Sementara kedua pelaku diproses, Sat Reskrim Polres Rejang Lebong masih mengejar pelaku lainnya yang menurut keterangan korban, pelaku pada saat melakukan aksinya berjumlah lebih dari 10 orang