JAKARTA, tribratanewsbengkulu.com – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar kembali membeberkan pengungkapan dan penangkapan para tersangka penyalagunaan vaksim palsu.
“Terungkapnya oknum-oknum penyalagunaan vaksim palsu, berawal dari penelusuri di dunia maya, ketika adanya penawaran-penawaran melalui media dan langsung dilakukan investagasi. Dari mereka yang saat ini berjumlah 23 orang, ada yang beropesi sebagai bidan, distributor, dan ada juga beropesi sebagai dokter, mereka terdiri dari 4 kelompok dan 4 jaringan,” katanya, Kamis (21-07-2016).
Ia menambahkan, proses investigasi juga melibatkan Kementerian Kesehatan.
Dengan terungkapnya kasus yang terbilang baru ini, Irjen Pol Boy Rafli berharap tak ada lagi kasus serupa di kemudian hari.
“Polri akan tetap berupaya agar di kemudian hari tidak ada lagi orang-orang melakukan kejahatan seperti ini,” harap Kadiv Humas Polri.
Sementara itu, Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agung Satya membenarkan pihaknya telah menetapkan 23 tersangka dalam kasus vaksin palsu ini.
“Beberapa waktu yang lalu sudah berjalan, proses penyidikan sudah berjalan. Dan besok (Jumat) rencananya, semua berkas akan dikirim ke kejaksaan,” bebernya. ( sumber tribratanews.com )