KAUR, tribratanewsbengkulu.com – Problem Solving, kegiatan yang menghadirkan Polri sebagai penengah atau mediator dari pihak yang bermasalah untuk menjamin keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.
Hari ini Jumat (17/11/2017) telah ini berhasil mendamaikan pihak yang bertikai atau terlibat keributan antara pelajar SMA Negeri 2 Kaur dan SMA Asyafiah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu yang terjadi kemarin hari Kamis (16/11/2017) sekitar pukul 11.00 Wib siang.
Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Heru K, S.Ik., didampingi Kapolsek Kaur Utara IPDA Tomson Sembiring melalui Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH. menerangkan bahwa kegiatan perdamaian berlangsung di Sekolah Menengah Atas Negeri 4 Kabupaten Kaur dengan menghadirkan Pihak Sekolah dan Keluarga dari masing-masing pihak yang bertikai serta Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Utara Aipda Edi Rustanto, S. Sos, Bripka Muhammad Nurkholis, Brigpol Andi R. Tambunan dan Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH.
Alhamdulilah sekitar pukul 10.30 Wib tadi kita berhasil mencapai kesepakatan bersama dengan keputusan pihak dari SMA Asyafiah akan menanggung pengobatan terhadap korban siswa anak SMA Negeri 2 Kaur atas nama Robert kelas X. IPA 3 dan Finreza, kelas X.IPS 2. (zls)