KETAHUN, tribratanewsbengkulu.com – Prestasi gemilang di torehkan Jajaran Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara. Kemarin ( Selasa,13/12) sekitar pukul 16.30 wib anggota Polsek Ketahun berhasil menangkap terhadap seorang seorang tersangka berinisial S ( 30 ) dari terduga komplotan Pelaku Curanmor .
Menurut Polisi tersangka S bersama dengan 2 rekannya telah melancarkan aksi di 3 (tiga) TKP yang berbeda sesuai dengan Laporan Polisi yang diterima Polsek Ketahun selama bulan desember 2016.
S yang sehari – hari nya bekerja sebagai buruh tersebut merupakan warga desa Bukit Indah ketahun diamankan polisi tanpa ada perlawanan .dari tersangka S polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 unit Yamaha Vega R (TKP Muara Ketahun), 1 unit Honda Revo (TKP Pasar Ketahun).
” Bersama S ini kita juga Amankan 2 unit kendaraan dari hasil kejahatan yang telah mereka curi. ” Ungkap Kapolsek Ketahun AKP Rooy Noor,SIk.
Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang rekan dari tersangka S beserta 1 unit kendaraan roda dua jenisYamaha Vega (TKP D3 Ketahun). ( Humas Polres BU)