Kasat Reskrim AKP JUFRI S.I.K bersama anggota Piket Polres Bengkulu Utara mengevakuasi korban gantung diri yaitu seorang pria berinisial KT (41 Th), warga desa Kuro Tidur Kec. Argamakmur Bengkulu Utara. Di mana pertama kali mayat korban diketemukan oleh istrinya sendiri. Korban tergantung dipohon kopi belakang rumah korban dengan menggunakan Seutas Tali.
Menurut Kasat Reskrim, kronologis kejadian tersebut pada hari Rabu sekira pukul 04.00 Wib pada saat istri mencari korban karena belum pulang kerumah dan pada saat istri korban turun dari rumahnya dan melihat dibelakang rumah ada cahayan dari senter lalu istri korban mendatangi arah senter tersebut dan mendapati korban tergantung di batang kopi dengan menggunakan tali tambang, menurut keterangan saksi. korban sebelumnya sedang mengalami sakit demam dan sakit kepala kurang lebih sudah 10 hari belum sembuh.
Lebih Lanjut menurut kasat Reskrim AKP Jufri, S.I.K Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara dan pemeriksaan medis melalui pengecekan kondisi korban ( KT), Kasat Reskrim yang langsung pimpin pelaksanaan olah TKP mrngatakan bahwa” Korban KT meninggal dunia diduga murni karena gantung diri dengan ciri-ciri lidah menjulur.
“Keluarga Korban ( KT) telah mengikhlaskan dan didepan Polisi dan warga telah membuat surat pernyataan tidak menuntut guna menguatkan hukum dan selanjutnya Pihak Kepolisian menyerahkan korban (KT) kepada pihak Keluarga untuk di makamkan” Pungkas Kasat.
(Humas-Polres-Bengkulu-Utara)