Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Biasanya orang menyambut pergantian tahun dengan berbagai kegiatan.seperti berlibur dengan keluarga ataupun sekedar berkumpul bersama menanti detik-detik pergantian tahun,begitu juga dengan EK (27) warga desa Ketapang Baru kecamatan Semidang Alas Maras yang sehari hari bekerja sebagai petani ini punya cara tersendiri untuk merayakan pergantian tahun.EK memilih berurusan dengan Polisi untuk menyambut tahun 2018.
Petugas Polsek Semidang Alas Maras menangkap EK yang kedapatan membawa kabur sepeda motor milik Dodi Ardianto Jar (17) warga kelurahan Kembang Mumpo kecamatan Semidang Alas Maras.kejadian bermula pada hari sabtu 30 Desember 2017 sekira jam 21.00 wib saat korban menonton hiburan musik organ tunggal di desa Ujung Padang,sepeda motor miliknya diparkirkan di dekat tempat hiburan,tidak lama kemudian setelah korban puas menikmati hiburan musik korban menuju ketempat motor miliknya diparkirkan,betapa terkejut korban mendapati sepeda motornya telah hilang.
“kami mendapat laporan ada warga yang kehilangan motornya pada saat menonton hiburan musik,kemudian saya bersama anggota polsek Semidang Alas Maras berbekal keterangan dari korban mencari keberadaan motor tersebut,dan alhamdulillah tidak berselang lama dari waktu kejadian motor korban berhasil ditemukan.motor merk Honda Supra Nf 125 TR warna hitam kuning BD 2178 PH dilarikan oleh EK dengan cara merusak bagian depan motor kemudian menyatukan beberapa kabel,setelah hidup pelaku kemudian kabur bersama motor korban,pelaku berhasil kami tangkap di jalan raya Bengkulu – Manna tepatnya di desa Selali,saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di mako Polsek Semidang Alas Maras guna pemeriksaan lebih lanjut jelas Kapolsek Iptu Sukari SE.(humas res seluma)