KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Kasat Binmas Polres Kepahiang AKP Umar Fatah,SH bekerjasama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Kepahiang menggelar kegiatan tatap muka bersama dengan warga Desa Bukit Sari, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Selasa (25/1) Pukul 10.00 Wib bertempat di Balai Desa setempat.
Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka bersilaturahmi antara pihak Polres Kepahiang dengan warga. Dalam acara tersebut setidaknya dihadiri sekitar 80 orang.
Dalam kegiatan ini Kasat Binmas didampingi Kepala Desa Bukit Sutrimo (50), para ketua RT dan ketua RW serta para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarkat dan tokoh pemuda serta para warga Desa Lubuk Penyamun yang mayoritas penduduknya sebagai petani kopi, lada dan sayuran.
Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka sosialisasi tentang PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria) PRONA diatur dalam Kepmendagri No. 189 Tahun 1981 tentang Proyek Operasi Nasional Agraria.
Tujuan utama dari PRONA adalah memproses pensertifikatan tanah secara masal sebagai perwujudan dari pada program Catur Tertib di bidang Pertanahan yang pelaksanaannya dilakukan secara terpadu dan ditujukan bagi segenap lapisan masyarakat terutama bagi golongan ekonomi lemah, serta menyelesaikan secara tuntas terhadap sengketa-sengketa tanah yang bersifat strategis.
PRONA dibentuk dalam lingkungan Direktorat Jenderal Agraria Departemen Dalam Negeri. Kegiatan sosialisasi dihadiri Kepala Desa,Perangkat Desa, Tokoh Desa, LPM Desa Bukit Sari dan Warga Masyarakat. Sosialisasi tersebut dimaksudkan agar warga masyarakat paham dan mengerti proses prona khususnya bagi warga masyarakat yang akan membuat sertifikat tanah.
Dalam pengarahannya Kepala Kantor BPN berpesan kepada Kepala Desa dan perangkatnya untuk membantu kelancaran pelaksanaan Program Pemerintah dimaksud, karena anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk PRONA tersebut sudah ditetapkan.
Oleh karena itu jangan sampai ada pungutan, lebih-lebih kepada petugas BPN, baik petugas teknis maupun satgas yuridis. Ditambahkan oleh Kasat Binmas bahwa apabila ada oknum – oknum yang melakukan pungutan liar, para warga tidak usah ragu dan takut segera laporkan ke Bhabinkamtibmas dan Satgas Saber Pungli.