Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Kemarin ( 25/09 ) 4 orang tersangka tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Kepahiang yang dikomandoi Wakapolres Kompol Rudy S pada dua kali Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selain berhasil menangkap 4 tersangka Team saber pungli tersebut juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 225 ribu Rupiah.
Wakapolres Kepahiang mengatakan, dirinya bersama team OTT melakukan operasi didua tempat berbeda. Pertama sekira pukul 11.00 WIB Senin (25/9) di TPR Tambang Pasir Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi diamankan 2 orang pelaku berinisial UM dan HH dengan Barang Bukti uang Rp 75 ribu.
“MO (Modus Operandi) Pelaku melakukan pungutan atau penarikan pajak batuan (galian C) terhadap kendaraan yang mengangkut pasir sebesar Rp 5.000,- per mobil tanpa dilengkapi dengan surat perintah tugas yang resmi,” ungkap Wakapolres .
Selanjutnya Tim Satgas Saber Pungli bergerak ke Terminal Pasar Kepahiang pukul 14.00 WIB, dan menangkap tangan tersangka MY dan NA dengan barang bukti uang Rp 150 ribu. “Dengan MO Pelaku melakukan pungutan atau penarikan terhadap kendaraan yang masuk terminal, untuk Fuso dan Truk Rp 5 ribu. Untuk pick up Rp 2 ribu per mobil, tanpa dilengkapi dengan surat tugas yang resmi,” sebutnya.
Saat ini keempat tersangka berikut barang bukti telah di amankan ke Polres Kepahiang guna di lakukan penyidikan lebih lanjut.