ARGA MAKMUR, tribratanewsbengkulu.com – Polres Bengkulu Utara ( BU ) akan tetap mengusut dugaan korupsi Dana Desa Gunung Agung, Bahkan usai pelaksanaan Pilkada Benteng Polres BU akan menetapkan tersangka dalam Kasus tersebut.
Kapolres BU AKBP Andika Vhisnu S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP. M Jufri, S.IK mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Kasat Reskrim pun bahkan menjelaskan telah memeriksa pelaksana atau kontraktor yang melaksanakan proyek pembangunan fisik rabat beton melalui dana desa.
” Kami telah mintai keterangan dari semua yang terlibat terkait dana desa dan pelaksanaan. ” Kata Jufri.
Kasat Reskrim menambahkan walaupun saat ini Polres BU tengah disibukkan dengan Pilkada Benteng, Namun hal tersebut bukanlah suatu hambatan bagi pihaknya untuk terhentinya proses penyidikan, Dan dirinya mengungkapkan akan memeriksa beberapa orang lagi termasuk ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.
Jufri pun menjelaskan pihaknya telah menemukan indikasi uang negara yang mengalir ke tangan orang yang tidak berhak.
” Kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat serta dari BPKP untuk mengetahui berapa jumlah pasti kerugian negara. ” Pungkasnya.