KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Polres Kepahiang malam ini, Sabtu (27-02-2016) sekitar pukul 20.00 Wib menggelar apel malam bersama dengan unsur TNI dan Satpol PP. Apel bersama dengan tujuan menggelar razia dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) dan penyalahgunaan narkoba.
Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini Indonesia, sesuai perintah Presiden RI dalam situasi Darurat Narkoba. Kekuatan personil yang dilibatkan dalam pelaksanaan sekitar 200 anggota terdiri dari personil Polri Polres Kepahiang 150 Pers, TNI dan PM sekitar 30 Pers dan Sat Pol PP sekitar 20 Pers.
Pelaksanaan razia langsung dipimpin Kapolres Kepahiang AKBP H.Iskandar.ZA,S.IK dibantu para perwira Polres Kepahiang.
Menurut keterangan Kapolres bahwa Kegiatan razia gabungan merupakan kegiatan rutin berkelanjutan dan operasi cipta kondisi dalam rangka harkamtibmas yang dilaksanakan oleh Polres Kepahiang yang melibatkan personil TNI, Koramil, Kodim 0409 Gamas, SubDenPom dan gabungan sat fungsi di Polres Kepahiang dan Polsek Jajaran.
Sebelum melaksanakan kegiatan razia Kapolres dan Kabag Ops Kompol Safrudin memberikan arahan (APP) kepada seluruh personil sesuai SOP. Razia kendaraan ada beberapa titik baik yang akan masuk ke Kabupaten Kepahiang dan keluar dari Kabupaten Kepahiang.
Adapun kendaraan roda empat dan roda dua, akan dihentikan dilakukan pemeriksaan baik kendaraan, identitas,barang bawaan penumpang, senpi, handak, razia dilakukan untuk mempersempit ruang gerak daftar pencarian orang (DPO), untuk mengantisipasi agar tidak terjadi tindak kejahatan lain terutama curas dan penyalahgunaan Narkoba.(MB)