Kaur, tribratanewsbengkulu.com – Senjata Api (Senpi) dinas merupakan fasilitas yang diberikan negara kepada Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Namun akan menjadi sebaliknya apabila tidak dilakukan pengawasan dan pemeriksaan secara rutin terhadap para pemegang Senpi dinas tersebut.
Untuk mencegah penyalah gunaan Senpi dinas Wakapolres Kaur Kompol Frengki Leo senin (1/11) memimpin kegiatan pemeriksaan kebersihan dan kelengkapan administrasi bagi seluruh anggota Polres Kaur yang diberi kepercayaan memegang Senpi dinas.
Menurut Wakapolres pemeriksaan ini harus selalu dilakukan secara rutin untuk meminimalisir penyalahgunaan Senpi Dinas oleh anggota.
“Pemeriksaan yang kami lakukan ini adalah pemeriksaan yang rutin badi seluruh anggota pemegang senpi untuk meminimalisir panyalahgunaan Senpi oleh anggota,”
Frengki mengawasi langsung pemeriksaan yang dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari anggota Sie Propam, Sub Bag Sarpras dan Siwas Polres Kaur. Mulai dari kebersihan Senpi sampai dengan kelengkapan administrasi pemegang Senpi di periksa oleh tim. Hasilnya dari 57 pemgang Senpi dinas di Polres Kaur ada 10 yang ditarik Senpi dinasnya karena masa berlaku izin yang sudah hampir habis.
“Dari 57 anggota pemegang Senpi dinas kita tarik 10 karena masa berlaku izinnya hampir habis, untuk mereka yang senpinya kita tarik, kita sarankan untuk melakukan tes kesehatan dan tes psikologi ulang,” ujar Wakapolres.
Kemudian Frengki juga menjelaskan selain melakukan pemeriksaan rutin seperti ini, Polres kaur juga secara rutin menyelenggarakan latihan menembak dan menyelenggarakan pemeriksaan psikoligi secara berkala bagi seluruh anggota pemegang senpi dinas.
“Semua upaya ini kita lakukan untuk meminimalisir penyalah gunaan Senpi Dinas oleh anggota,” pungkas Frengki. (Alf)