Tribratanewsbengkulu.con, CURUP– Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Rejang Lebong bersama denga Dinas Kesehatan Rejang Lebong melaksanakan rapid tes terhadap tahanan Polres, Senin (08/06/2020). Tahanan yang di rapid test sebanyak 14 orang dari hasil sejumlah tahanan yang dilakukan pemeriksaan tersebut banyak tersangkut kasus narkoba sebanyak 7 orang dan tindak pidana umum 7 orang.
Setelah beberapa saat menyelesaikan seluruh tes, akhirnya didapatkan hasil rapid Test yang dilaksnakan seluruhnya hasilnya Non reaktif /nihil. Keberhasilan ini tidak terlepas oleh penerapan protokol kesehatan yang dilakukan anggota Dit Tahti Polres Rejang Lebong dalam menjalankan setiap kegiatannya. Setiap ruangan dijaga kebersihan sehingga berpengaruh kepada kesehatan para tahanan. Selain itu dijalankan juga aturan jam besuk sehingga tidak terjadi penumpukan anggota keluarga yang membesuk.
(yg)