MANNA,Tribratanewsbengkulu.com – Tersangka kurir narkoba jenis shabu-shabu berinisial AN (30), warga Pasar Ampera, Kecamatan Pasar Manna, berhasil di bekuk pada hari Rabu (09/01) sekitar pukul 14.05.WIB tersangka AN tersebut dibekuk oleh Satuan Narkoba Polres Bengkulu Selatan. Tersangka AN berhasil diberkuk dalam penyergapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu A. Khairuman, SE, di Jalan Pemangku Haji Kasim, Kelurahan Gunung Mesir kabupaten bengkulu selatan.
Keberhasilan ini berkat adanya kerja sama antara Masyarakat yang memberikan informasi bahwa di lokasi penyergapan kurir narkoba ini kerap dijadikan ajang untuk bertransaksi barang haram tersebut. Memang di lokasi terdapat lapangan Futsal yang membuat kurir narkoba ini leluasa didalam menjalankan transaksinya. Berdasarkan ciri-ciri yang diberikan oleh masyarakat yang melapor, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diduga dijadikan ajang transaksi narkoba ini.
Anggota Polres Bengkulu Selatan berhasil membekuk tersangka sekaligus mendapatkan barang bukti berupa satu paket kecil dengan berat 0,10 gram shabu-shabu dari tangan tersangka. “ Barang bukti tersebut sebelumnya akan di jual tersangka kepada pembeli. “ Jelas Kasat .
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini tersangka ditahan di Mapolres Bengkulu Selatan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut . (@-@)….