• Home page
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Sanksi Haters Di Medsos

David Wahyudi by David Wahyudi
09/01/2016
in Bengkulu, Daerah, Nasional
0
Sanksi Haters Di Medsos

Security concept: computer keyboard with word Cyber Crime, selected focus on enter button background, 3d render

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Security concept: computer keyboard with word Cyber Crime, selected focus on enter button background, 3d renderBENGKULU, Tribratanewsbengkulu.com – Saat ini medsos atau media sosial sering disalah gunakan oleh beberapa orang untuk hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan. Contoh yang paling mudah ditemukan adalah banyaknya haters yang berkeliaran di mana-mana dan selalu menebarkan kata-kata pedas untuk siapa saja yang tak mereka sukai.

sebut saja salah satunya Aril Erda yang beberapa waktu lalu sempat dibekuk karena menghina/mencemarkan nama baik Deddy Corbuzier, dan masih banyak lg contoh kasus para haters yg sudah di tangkap karena adanya aduan.

Perlu diketahui bahwa sekarang ini sudah ada uu no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik (UU ITE) yang bisa menjerat para haters yang sering menghina atau mencemarkan nama baik terhadap apa yang tak mereka sukai.

Dalam pasal 27 ayat (3) UU ITE dinyatakan bahwa “barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi atau dokumen elektronik dengan muatan penghinaan/pencemaran nama baik, diancaman pidana pada pasal 45 ayat (1) UU ITE dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak 1 milyar rupiah.

Untuk diketahui bahwa penghinaan nerupakan delik aduan sehingga perkara dapat diproses hukum apabila ada aduan dari pihak yang merasa dihina

Sedangkan dalam menentukan penghinaan atau pencemaran nama baik, konten dan konteks sangat penting untuk dipahami rusaknya nama baik seseorang secara hakiki hanya dapat dinilai dari orang yang bersangkutan.

Disini penulis bertujuan untuk mengingatkan baik kepada diri penulis sendiri maupun kepada pembaca untuk dalam memanfaatkan medsos sebagaimana mestinya demi kepentingan bersama mari kita budayakan menjadi netizen yg tertib dan sopan walaupun di Medsos terkadang kita tidak saling mengenal tapi tetap saja penting untuk selalu menjunjung tinggi norma kesopanan sebagaimana mestinya kita sebagai orang timur yang terkenal ramah dan sopan. (Alf)

Previous Post

Cegah Anak – Anak Mengendarai Motor (CAMOT)

Next Post

SUDAHKAH HIDUP KITA BERARTI

David Wahyudi

David Wahyudi

Next Post
SUDAHKAH HIDUP KITA BERARTI

SUDAHKAH HIDUP KITA BERARTI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Personel Polresta Bengkulu Laksanakan Pengamanan dan Himbauan di Pantai Zakat

Personel Polresta Bengkulu Laksanakan Pengamanan dan Himbauan di Pantai Zakat

04/04/2026
Aksi Cepat Polsek Ujan Mas Evakuasi Korban Tersambar Petir di Kebun

Aksi Cepat Polsek Ujan Mas Evakuasi Korban Tersambar Petir di Kebun

04/04/2026
Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus Manna Berjalan Aman dan Khidmat

Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus Manna Berjalan Aman dan Khidmat

04/04/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

06/11/2024
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

15/08/2024
Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

21/06/2025
Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

09/08/2024
Awas Modus Penipuan Online Terbaru, Kabid Humas: Jangan Klik atau Download Aplikasi dari pesan WhatsApp OTD

Awas Modus Penipuan Online Terbaru, Kabid Humas: Jangan Klik atau Download Aplikasi dari pesan WhatsApp OTD

1
Jelang Natal, Personel Sat Samapta Polres Lebong Laksanakan Sterilisasi Gereja

Jelang Natal, Personel Polres Lebong Laksanakan Pengamanan dan Sterilisasi Gereja

1
Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Dampingi Petugas Puskesmas dan BKKBN Kontrol Stunting di Kelurahan Taba Anyar

Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Dampingi Petugas Puskesmas dan BKKBN Kontrol Stunting di Kelurahan Taba Anyar

1
Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun baru 2025, Polresta Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun baru 2025, Polresta Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

1
Personel Polresta Bengkulu Laksanakan Pengamanan dan Himbauan di Pantai Zakat

Personel Polresta Bengkulu Laksanakan Pengamanan dan Himbauan di Pantai Zakat

04/04/2026
Aksi Cepat Polsek Ujan Mas Evakuasi Korban Tersambar Petir di Kebun

Aksi Cepat Polsek Ujan Mas Evakuasi Korban Tersambar Petir di Kebun

04/04/2026
Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus Manna Berjalan Aman dan Khidmat

Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus Manna Berjalan Aman dan Khidmat

04/04/2026
Satlantas Polresta Bengkulu Amankan Arus Lalu Lintas Saat Perayaan Paskah di GMI Getsemani

Satlantas Polresta Bengkulu Amankan Arus Lalu Lintas Saat Perayaan Paskah di GMI Getsemani

03/04/2026
Personel Polresta Bengkulu Laksanakan Pengamanan dan Himbauan di Pantai Zakat

Personel Polresta Bengkulu Laksanakan Pengamanan dan Himbauan di Pantai Zakat

04/04/2026
Aksi Cepat Polsek Ujan Mas Evakuasi Korban Tersambar Petir di Kebun

Aksi Cepat Polsek Ujan Mas Evakuasi Korban Tersambar Petir di Kebun

04/04/2026
Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus Manna Berjalan Aman dan Khidmat

Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus Manna Berjalan Aman dan Khidmat

04/04/2026
  • Home page
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home page

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.