• Home page
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Sanksi Haters Di Medsos

David Wahyudi by David Wahyudi
09/01/2016
in Bengkulu, Daerah, Nasional
0
Sanksi Haters Di Medsos

Security concept: computer keyboard with word Cyber Crime, selected focus on enter button background, 3d render

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Security concept: computer keyboard with word Cyber Crime, selected focus on enter button background, 3d renderBENGKULU, Tribratanewsbengkulu.com – Saat ini medsos atau media sosial sering disalah gunakan oleh beberapa orang untuk hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan. Contoh yang paling mudah ditemukan adalah banyaknya haters yang berkeliaran di mana-mana dan selalu menebarkan kata-kata pedas untuk siapa saja yang tak mereka sukai.

sebut saja salah satunya Aril Erda yang beberapa waktu lalu sempat dibekuk karena menghina/mencemarkan nama baik Deddy Corbuzier, dan masih banyak lg contoh kasus para haters yg sudah di tangkap karena adanya aduan.

Perlu diketahui bahwa sekarang ini sudah ada uu no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik (UU ITE) yang bisa menjerat para haters yang sering menghina atau mencemarkan nama baik terhadap apa yang tak mereka sukai.

Dalam pasal 27 ayat (3) UU ITE dinyatakan bahwa “barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi atau dokumen elektronik dengan muatan penghinaan/pencemaran nama baik, diancaman pidana pada pasal 45 ayat (1) UU ITE dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak 1 milyar rupiah.

Untuk diketahui bahwa penghinaan nerupakan delik aduan sehingga perkara dapat diproses hukum apabila ada aduan dari pihak yang merasa dihina

Sedangkan dalam menentukan penghinaan atau pencemaran nama baik, konten dan konteks sangat penting untuk dipahami rusaknya nama baik seseorang secara hakiki hanya dapat dinilai dari orang yang bersangkutan.

Disini penulis bertujuan untuk mengingatkan baik kepada diri penulis sendiri maupun kepada pembaca untuk dalam memanfaatkan medsos sebagaimana mestinya demi kepentingan bersama mari kita budayakan menjadi netizen yg tertib dan sopan walaupun di Medsos terkadang kita tidak saling mengenal tapi tetap saja penting untuk selalu menjunjung tinggi norma kesopanan sebagaimana mestinya kita sebagai orang timur yang terkenal ramah dan sopan. (Alf)

Previous Post

Cegah Anak – Anak Mengendarai Motor (CAMOT)

Next Post

SUDAHKAH HIDUP KITA BERARTI

David Wahyudi

David Wahyudi

Next Post
SUDAHKAH HIDUP KITA BERARTI

SUDAHKAH HIDUP KITA BERARTI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kabidkum Polda Bengkulu Ingatkan Personel Adaptif terhadap KUHP dan KUHAP Baru

Kabidkum Polda Bengkulu Ingatkan Personel Adaptif terhadap KUHP dan KUHAP Baru

26/01/2026
Patroli Malam Dit Samapta Polda Bengkulu Ciptakan Rasa Aman di Malam Akhir Pekan

Patroli Malam Dit Samapta Polda Bengkulu Ciptakan Rasa Aman di Malam Akhir Pekan

25/01/2026
Kapolda Bengkulu Pimpin Offroad Jelajah Berkah Bhayangkara ke 2 di Batik Nau, Bengkulu Utara : Salurkan Bansos untuk Warga Terpencil

Kapolda Bengkulu Pimpin Offroad Jelajah Berkah Bhayangkara ke 2 di Batik Nau, Bengkulu Utara : Salurkan Bansos untuk Warga Terpencil

24/01/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

06/11/2024
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

15/08/2024
Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

21/06/2025
Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

09/08/2024
Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

6
Jaga Kamtibmas Tetap Aman, Personel Polres Rejang Lebong Pam KPU Dan Bawaslu

Jaga Kamtibmas Tetap Aman, Personel Polres Rejang Lebong Pam KPU Dan Bawaslu

5
Kapolsek Sindang Kelingi Tatap Muka dengan Masyarakat, Tingkatkan Kedekatan dan Keamanan Lingkungan

Kapolsek Sindang Kelingi Tatap Muka dengan Masyarakat, Tingkatkan Kedekatan dan Keamanan Lingkungan

2
Main Judi, 6 Warga Diamankan

Lagi Judi 4 Orang Di tangkap Polisi

1
Kabidkum Polda Bengkulu Ingatkan Personel Adaptif terhadap KUHP dan KUHAP Baru

Kabidkum Polda Bengkulu Ingatkan Personel Adaptif terhadap KUHP dan KUHAP Baru

26/01/2026
Patroli Malam Dit Samapta Polda Bengkulu Ciptakan Rasa Aman di Malam Akhir Pekan

Patroli Malam Dit Samapta Polda Bengkulu Ciptakan Rasa Aman di Malam Akhir Pekan

25/01/2026
Kapolda Bengkulu Pimpin Offroad Jelajah Berkah Bhayangkara ke 2 di Batik Nau, Bengkulu Utara : Salurkan Bansos untuk Warga Terpencil

Kapolda Bengkulu Pimpin Offroad Jelajah Berkah Bhayangkara ke 2 di Batik Nau, Bengkulu Utara : Salurkan Bansos untuk Warga Terpencil

24/01/2026
Tim Food Safety (FS) MBG Biddokkes Polda Bengkulu Melakukan Pemeriksaan Makanan di Dapur MBG SPPG Kandang Mas

Tim Food Safety (FS) MBG Biddokkes Polda Bengkulu Melakukan Pemeriksaan Makanan di Dapur MBG SPPG Kandang Mas

23/01/2026
Kabidkum Polda Bengkulu Ingatkan Personel Adaptif terhadap KUHP dan KUHAP Baru

Kabidkum Polda Bengkulu Ingatkan Personel Adaptif terhadap KUHP dan KUHAP Baru

26/01/2026
Patroli Malam Dit Samapta Polda Bengkulu Ciptakan Rasa Aman di Malam Akhir Pekan

Patroli Malam Dit Samapta Polda Bengkulu Ciptakan Rasa Aman di Malam Akhir Pekan

25/01/2026
Kapolda Bengkulu Pimpin Offroad Jelajah Berkah Bhayangkara ke 2 di Batik Nau, Bengkulu Utara : Salurkan Bansos untuk Warga Terpencil

Kapolda Bengkulu Pimpin Offroad Jelajah Berkah Bhayangkara ke 2 di Batik Nau, Bengkulu Utara : Salurkan Bansos untuk Warga Terpencil

24/01/2026
  • Home page
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home page

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.