Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, kembali berhasil dalam pengungkapan Narkoba jenis ganja di wilayah hukum Polda Bengkulu, tepatnya pada Kamis malam (21/6) anggota berhasil membekuk satu tersangka berinsial JP (31) warga asal Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu.
Dalam penangkapan itu anggota berhasil mengamankan barang bukti 8 paket besar narkoba jenis ganja. Saat penangkapan itu, tersangka dihadiahkan dengan satu butir timbah panas lantaran berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat proses penangkapan. Sekarang tersangka beserta barang bukti diamankan di Polda Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki manurung SH MHum melalui Wadir Narkoba, AKBP Pambudi didampingi Kasubbid Penmas, Kompol H Mulyadi dalam eksposnya kemarin mengatakan, penangkapan tersangka JP tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa tersangka JP menerima kiriman paket narkoba jenis ganja dengan jumlah yang banyak dari Provinsi Aceh. Dari informasi tersebut tim opsnal Dit Resnarkoba Polda Bengkulu langsung melakukan proses penyelidikan dan pengintaian hingga melakukan penangkapan terhadap tersangka JP tersebut.
“Tersangka JP ini berhasil kita tangkap di depan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu tadi malam (Kamis malam). Saat penangkapan dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan 5 paket besar ganja yang mau di edarkan oleh tersangka. jadi, tersangka JP sudah tidak bisa mengelak lagi sehingga langsung kita amankan,” ucap Kasubbid Penmas dalam ekspos yang di gelar Di gedung Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu Hari ini ( 22/06 ).
Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti berupa 5 paket besar ganja lanjut Mulyadi, tim Opsnal Resnarkoba Polda Bengkulu, langsung melakukan pengembangan hingga menggeledah kediaman tersangka di Kelurahan Lingkar Barat. Hasil penggeledahan itu tim kembali mengamankan 3 paket besar Ganja lagi dirumah tersangka.
“ Dari Pengakuan dari tersangka JP, ia mengelola dan menjadi kurir barang haram itu sendirian tanpa ada teman. Namun pengembangan terus kita lakukan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain selain dari tersangka JP,”kata Mulyadi kepada awak media.
Ditambahkan Wadir Narkoba, AKBP Pambudi SIk, sesuai dengan hasil pemeriksaan dan pengakuan dari tersangka JP ini, ia mendapatkan barang haram tersebut dari Aceh, tersangka membeli barang itu satu paket dengan berat 1 kilo dengan harga Rp 2 Juta. Kemudian tersangka menjual di wilayah Bengkulu sekitar Rp 2,5 Juta perkilo. Hingga saat ini tersangka belum begitu terbuka dengan penyidik terkait dengan orang yang membawa barang itu dari Aceh ke Bengkulu, dan itu terus didalami dan dikembangkan demikian juga dengan motif dan modus yang digunakan tersangka masih didalami.
“Tersangka mendapat keuntungan dalam bisnis menyalah gunakan Narkoba jenis ganja ini kisaran Rp 500 ribu perkilonya. Karena tersangka ini baru ditangkap tadi malam hingga saat ini proses pengembangan diaman wilayah target tersangka mengedarkan barang ini masih didalami,” tambahnya.
Masih dikatakan Pambudi, berdasarkan hasil pemeriksaan juga tersangka ini mengakui sebelumnya juga pernah menerima 10 paket ganja asal dari Aceh dan barang sebanyak 10 paket atau 10 kilo tersebut sudah berhasil diedarkan di wilayah hukum Polda Bengkulu. Barang bukti 8 paket besar yang berhasil diamankan ini adalah kiriman yang kedua kalinya dari Aceh.
Sedangkan apakah tersangka ini merupakan jaringan internasional atau bukan, hingga sekarang juga masih dilakukan pendalaman atau pemeriksaan.
“Tersangka ini selain memiliki, ia juga selaku pengedar. Jadi, tersangka kita sangkakan Pasal 114 Ayat (2) Subsidair Pasal 111 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga mati tahun,” Kata Wadir Narkoba.
Sementara itu, tersangka JP saat ditanya para awak media mengatakan, jika dirinya hanya sebagai kurir dan mendapat upah sebesar Rp 500 ribu yang mana uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Hasil keuntungan dari jual ganja ini dipakai untuk biaya hidup sehari-hari pak,” tutupnya.