BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Hingga 21 Maret 2016 mendatang Satlantas Polres Mukomuko akan rutin menggelar razia. kegiatan ini difokuskan di kawasan tertib berlalu lintas dalam operasi Simpatik Nala 2016.
Walaupun operasi Simpatik, namun petugas tetap akan melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggar lalulintas. “Kita melakukan penindakan hukum bagi pelanggar seperti yang melawan arus, menggunakan knalpot racing, tidak membayar pajak kendaraan dan tidak menggunakan helm,” kata Wakapolres Mukomuko Kompol Julius Hadi, SIK didampingi Kasat Lantas AKP Rikky Operiadi.
Sementara itu ntuk kendaraan yang mati pajak, yang ditindak polisi adalah STNK. Di STNK itu ada lembar pengesahan. Yang mana hanya bisa diregalisir atau disahkan dengan cara membayar pajak. “Jadi kita memiliki kewenangan melakukan penindakan itu,” katanya.
Dalam operasi Simpatik Nala ini seluruh personel Satlantas Polres Mukomuko dikerahkan. Bukan hanya pada pengendara umum saja, anggota Polri dan TNI juga ditindak jika melanggar lalulintas. Untuk internal Polri dalam waktu dekat ini akan ada pemeriksaan kelengkapan kendaraan pribadi mereka oleh Unit Provost. “Kita akan razia dan periksa kendaraan pribadi milik anggota kita. Kapan waktunya akan dilakukan secara mendadak,” ujarnya.
Untuk pekan pertama ini Polantas akan melakukan sosialisasi terlebih dulu ke masyarakat tentang operasi Simpatik Nala ini. Pekan ke 2 dan ke 3 baru akan melakukan penindakan. Kegiatan ini dilakukan bukan untuk kepentingan Polisi melainkan untuk keselamatan masyarakat dijalan dengan mematuhi peraturan lalulintas seprti memakai helm, spion dan lain-lain. “Bukan berarti selama sosialisasi kita tidak melakukan penindakan. Jika dalam patroli kita menemukan pelanggar lalulintas tetap ditindak,” tutupnya.(ald)