Lebong, tribratanewsbengkulu.com –Akhirnya proses pendekatan secara persuasif jajaran Satreskrim Polres Lebong bersama Polsek Lebong Utara dalam mengungkap kejadian dugaan pemerkosaan ABG yang dilakukan oleh empat orang, memubuahkan hasil yang memuaskan dua pelaku yang sebelumnya DPO menyerahkan diri ke Mapolsek Lebong Utara.
Mereka adalah HR (15) dan RY (20). Sedangkan 2 pelaku sudah terlebih dahulu diamankan yakni ES (17) dan AR (16).
Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin SE MH melalui Kasat Reskrim AKP Tatar Insan SH didampingi Kapolsek Lebong Utara Iptu Made Geloh dan Kanit Reskrim Ipda Kuat Santosa SH kepada wartawan kemarin, mengatakan, kedua pelaku menyerahkan diri ke Polsek Lebong Utara diantar oleh keluarga dan aparat desa setempat.
“Hal ini terjadi setelah kita melakukan upaya persuasif kepada keluarga pelaku agar segera menyerahkan pelaku ke Polsek Lebong Utara atau Polres Lebong,” jelas Tatar.
Kedua pelaku menyerahkan diri dihari yang berbeda. HR (15) datang ke Mapolsek Kamis (19/5) sekitar pukul 20.30 WIB, sedangkan RY (20) menyerahkan diri ke Polsek Leong Utara Jum’at (20/5) malam.
Sementara untuk korban, sudah menjalani proses visum untuk memperkuat alat bukti dalam kasus ini, kemarin. Selain itu, dalam proses penyidikan jajaran Reskrim Polsek Lebong Utara dibantu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebong.
Hal ini mengingat korban maupun pelaku yang berhasil diamankan masih berada di bawah umur. Penyidik juga sudah menggelar pra rekonstruksi serta mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) berupa pakaian dalam milik korban serta satu unit sepeda motor milik salah satu pelaku yang digunakan untuk menjemput korban dari rumah sebelum peristiwa pemerkosaan terjadi.
Semua pelaku yang sudah berhasil mengamankan sudah mengakui perbuatan dan perannya masing-masing.
“Akibat perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 76 d UU 11 tahun 2012 tentang peradilan anak dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 15 tahun penjara dan denda Rp 5 M. Untuk selanjutnya kita tunggu saja bagaimana perkembangannya dari hasil pemeriksaan pelaku yang baru menyerahkan diri,” pungkas Tatar. (Alf)