MUKOMUKO, tribratanewsbengkulu.com – Jajaran Polsek Ipuh Polres Mukomuko Polda Bengkulu membekuk 4 operator alat berat yang tengah asyik bermain judi jenis song di dalam gedung Balai Desa Rami Mulya.
Penangkapan Keempatnya di pimpin langsung oleh Kapolsek Ipuh Iptu Sampson Sosa Hutapea SIK. Data yang dihimpun keempat operator tersebut berinisial Fa (26), warga Desa Batang Kabung Kecamatan Koto Tangah, Di (27) warga Kelurahan Purus Kecamatan Padang Barat, Kabupaten Kota Padang, Ar (31) warga Kelurahan Simpang Kapuh Kecamatan Muaka, Kabupaten Lima Puluh Koto dan An (48) Kelurahan Pariaman Timur Kecamatan Julai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Keempat warga sumbar tersebut di bekuk Polisi pada Senin ( (12/12) dinihari sekitar pukul 02.10 WIB di Balai Desa Rami Mulya, Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko.
” Kami Bekuk keempat penjudi tersebut tengah bermain judi song di dalam gedung Balai Desa Rami Mulya. ” Jelas Kapolsek.
Selain Mengaman empat Orang tersebut Polisi juga berhasil menyita barang bukti uang tunai Rp 1,08 juta dan empat set kartu remi merek I-Grade. Dikatakan oleh Kapolsek, pihaknya berhasil menangkap keempat orang tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga.
” Masyarakat yang sudah resah menyampaikan informasi tersebut kepada kita, Kita langsung bergerak cepat dan mendapati keempatnya tengah bermain judi Di balai desa Tersebut. ” Ungkap Kapolsek.
Saat ini keempat terduga penjudi tersebut masih di lakukan penyelidikan lebih lanjut dan di amankan di Polsek Ipuh.
” Kita Juga akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya. ” Pungkas Kapolsek.