MANNA, tribratanewsbengkulu.com – Rabu (13/01) Lebih kurang Pukul 21.00 Wib Kabag Ops Polres Bengkulu Selatan bersama Tim UKL (Unit Kecil Lengkap) Regu I (satu) yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan AKP ANDRIANTO melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan dengan sasaran Minuman Keras / Tuak, Balap Liar dan Pelaku Kejahatan Lainnya.
Bergerak dari Mako Polres Bengkulu Selatan menuju ke Kelurahan Gunung Mesir Manna, berdasarkan data hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Bengkulu Selatan diketahui bahwa di daerah tersebut ada sebuah rumah yang menjual minuman Keras jenis Tuak, benar saja saat didatangi di tempat yang dimaksud ditemukan banyak anak-anak muda yang sudah antri ingin membeli minuman tuak, hanya saja para calon pembeli berhasil kabur melihat kedatang para petugas, kemudian Tim langsung bergerak masuk kedalam rumah dan ternyata benar saja pada saat itu ada kurir pengantar minuman keras tuak baru saja selesai menurunkan minuman dari mobil pengantar merek Pick Up yang diantar dari Desa Purbosari, Kabupaten Seluma.
Berhasil diamankan dari lokasi sebanyak 9 Jerigen Tuak yang masing-masing berisi tiga puluh liter milik saudar Agus (35) beserta Kurir Pengantar yang merupakan warga Desa Purbosari, Kabupaten Seluma dan Mobil Pick Up yang digunakan untuk mengantar minuman tuak.
Sekira Pukul 21.30 Wib Tim langsung bergerak menuju ke Jalan Trip Kastalani menuju warung milik Saudara Burhanudin (53) disana berhasil diamankan sebanyak 6 (enam) Botol Minuman Keras Merek Guinness. Selanjutnya lebih kurang Pukul 22.00 Wib, Tim melakukan Penertiban Aksi Balap liar di daerah Jalan Jenderal Sudirman Tepatnya di Taman lapangan merdeka, berhasil diamankan sebanyak 7 (tujuh) Unit Motor beserta pengendara yang melakukan aksi balapan liar, selain itu di tempat kejadian juga ditemukan satu botol minuman tuak yang disinyalir digunakan para pengendara aksi balap liar sebagai doping saat mereka melakukan aksi balap liar.
Lebih kurang Pukul 24.00 Wib Seluruh Tim Bergerak menuju Desa Kayu Ajaran Dekat Tempat Wisata Air Terjun Geluguran, Kecamatan Ulu Manna dengan sasaran Kendaraan dari dua arah, baik itu dari Wilayah Bengkulu Selatan Menuju arah Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan maupun dari Wilayah Tanjung Sakti Menuju wilayah Bengkulu Selatan.
Lebih kurang setelah tiga jam pelaksanaan pemeriksaan setelah dilakukan perkuatan dari Unit Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan IPTU RISQI AKBAR di lokasi yang sama lebih kurang pukul 03.30 Wib, Kamis (14/01) diamankan 2 (dua) Unit Mobil Xenia Warna Silver masing-masing dengan Plat Nomor Kendaraan BG 1076 HE dan BG 1435 HD, kedua mobil tersebut mengangkut 80 (delapan puluh) Jerigen Sekitar 2,5 Ton yang berisi Bahan Bakar Minyak Jenis Premium yang diangkut dari Wilayah Kabupaten Pagar Alam, Sumsel menurut pengakuan tersangka yang rencananya akan dikirim ke wilayah Kota Manna, yang sudah dipesan sebelumnya oleh calon penadah. Dari keterangan tersangka, BBM yang mereka jual sebelumnya mereka beli dengan harga Rp. 3.500/liter dan dijual di Kota Manna Rp. 6.000,-/Liter.
Adapun identitas Pengemudi Mobil tersebut adalah Yunus Saputra (23) Warga Desa Suka Makmur, Kec. Gumay Talang, Kabupaten Lahat dan Rahmat Kurniawan (31) Warga Desa Mekartitama, Kec. Lahat Kota, Kabupaten Lahat. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
Para pelaku bisa dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman Hukuman Kurungan Maksimal 6 (enam) Tahun Penjara dan denda maksimal Rp60.000.000.000,- (enam puluh miliar rupiah).
Polres Bengkulu Selatan tetap dan akan terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ini, hal ini bertujuan untuk mencegah segala jenis dan bentuk kriminalitas serta menciptakan rasa aman dan nyaman di seluruh Wilayah Hukum Polres Bengkulu Selatan, sehingga masyarakat menjadi tenang dalam melaksanakan aktifitas. (asp88)