Bengkulu, tribratanewsbengkulu.com – Kelanjutan dari keberhasilan tim intel Korem 041 gamas yang berhasil mengamankan dua unit mobil truk yang tengah mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa dilengkapi dokumen yang sah pada hari Rabu(5/10). Kemarin (6/10) pihak Korem melimpahkan perkari ini ke Sub Dit Tipidter Reskrim Sus Polda Bengkulu.
Komandan Korem 041 Gamas Kolonel Inf Andi Muhammad, SH melalui Pasi Intel Korem Letkol Inf Imam menjelaskan bahwa pihaknya telah melimpahkan perkara ini ke Polda Bengkulu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Sesuai amanat Undang-undang dan perintah dari pimpinan bahwa kami hanya membantu mengamankan, dan yang akan melanjutkan proses hukumnya adalah Polda,” ujar Letkol Inf Imam.
Imam yang pada saat melimpahkan perkara BBM ini ditemani beberapa orang anggotanya jua menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum seperti apa yang akan ditempuh oleh Polda.
“Semua pelaku, barang bukti serta keterangan-keteranagn awal telah kami serahkan kepada Polda. Saya percaya pihak Polda akan bisa memproses perkara ini sesuai dengan hukun dan undang-undang yang berlaku dan dapat mengungkap siapa saja yang terlibat dalam masalah ini,” Jelas Imam.
Kanit I Subdit Tipidter Kompol Reza Rahmadiansyah, SIk yang mewakili Kasubdit Tipidter AKBP Joko Lestari, S.Ik menjelaskan bahwa Polda sangat mengaprwsiasi apa yang telah dilakukan oleh tim Intel Korem dan pihaknya akan melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap perkara ini mengingat pihaknya baru saja menerima pelimpahan perkara dari Korem hari ini. Sedangkan tentang adanya dugaan keterlibatan beberapa oknum aparat dalam perkara ini iya juga akan melakukan pengembangan siapa saja yang terlibat dan berperan sebagai apa.
“Setelah menerima perkara ini kami akan langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya pidana dalam perkara ini, selain itu terkait dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam perkara ini hal itu sedang kami dalami, siapapun dia apabila terbukti tetap akan kita proses,” Jelas Reza.
Sesaat sebelum pelimpahan dilakukan beberapa penyidik dari Polda bersama dengan salah satu tersangka dan beberapa anggota Korem tampak melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang dilimpahkan berupa dua unit truk yang membawa BBM didalam bag truk yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga dapat memuat BBM hingga keduanya dapat memuat tak kurang dari 15 ton. (Alf)