BENTENG, tribratanewsbengkulu.com – Reaksi cepat ditunjukkan oleh pihak kepolisian, hal ini di buktikan kemarin ( Rabu, 05/10 ) Sekira pukul 17.00 wib Korban an. Tri Rahmadani melaporkan telah kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat Hitam tahun 2013 dengan nopol BD 6144 YB. Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor ) tersebut terjadi di lapangan voly perumnas ujung karang kec. Karang Tingggi Kabupaten Bengkulu Tengah.
Berkat kesigapan anggota Polsek Karang Tinggi dibantu Polsek Taba Penanjung, barang bukti motor tersebut berhasil diamankan namun untuk pelaku curanmor masih dalam pengejaran.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu,SIk melalui Kapolsek Karang Tinggi IPTU Fery Oktaviari,SIk menerangkan bahwa “Pelaku melarikan diri ke hutan pada saat anggota melakukan pengejaran, dimana pelaku manjatuhkan kendaraan tersebut dijalan dan kemudian kabur ke dalam hutan meninggalkan sepeda motor tersebut,”.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu,SIk menghimbau kepada masyarakat agar bisa menjadi polisi bagi diri sendiri dan lebih waspada lagi serta menambah kunci pengaman agar terhindar dari aksi kejahatan.( Humas polres Bu )