BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Tak dapat dipungkiri Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Bengkulu masih menjadi markas yang paling aman bagi para bandar narkoba. Pengakuan mengejutkan terucap dari tersangka pengedar narkotika jenis sabu, An (35) yang ditangkap Subdit II Direktorat Polda Bengkulu beberapa hari lalu. Barang bukti sabu sekitar 4 gram yang diamankan dari An, berasal dari seorang bandar di dalam Lapas Bengkulu. Bandar tersebut dipanggil oleh para pengedera ini Pak Bos.
“Saya dapat (sabu, red) dari Pak Bos di Lapas. Saya tidak tahu nama aslinya. Bertemu juga tidak pernah,” ungkap An.
Dari pengakuan An, modus operandi peredaran barang haram tersebut dilakukan dengan cara peta. Dia memang tidak bertemu dengan bandar, namun berkomunikasi via telepon. Sabu diletakkan disuatu tempat seperti di tepi jalan oleh kurir, kemudian An mengambilnya. Pembayarannya dilakukan dengan cara transfer bank.
“Saya baru tiga bulan ini menjual sabu. Saya bertransaksi barang pakai peta,” kata pria yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir travel ini.
Barang bukti yang didapatkan polisi dari tangan An sebanyak 5 paket. Rinciannya 1 paket besar, 4 paket kecil. Totalnya mencapai 4 gram. Bersama An, polisi juga menangkap 2 tersangka lagi. Yakni Bo (29) oknum PNS Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu dan Ro (30) warga Lingkar Barat. Namun dari hasil assesment, Bo dan Ro diberi kesempatan untuk rehabilitasi. Keduanya dinilai sebagai pengguna atau korban.
Direktur Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol. Jafriedi didampingi Kasubdit II, AKBP. Burhan Siburian menerangkan, Bo dan Ro adalah korban dari bandar narkoba. Keduanya terlibat dalam jaringan An sebagai pengirim uang dengan cara transfer di ATM.
“Kami sudah melakukan pendalaman. Dua tersangka lagi, dimana salah satunya oknum PNS adalah korban. Mereka berdua diminta bantuan oleh An untuk transfer uang dalam setiap transaksi. Imbalannya, mereka diajak nyabu bareng secara gratis. Sementara An memang pengedar. Bandarnya informasi yang kami dapat berada di dalam Lapas. Itu masih kami dalami lagi,” jelas Jafriedi.
Sebelumnya, ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, Minggu malam (9/10). Informasi diperoleh, polisi pertama kali menangkap An. Terciumnya identitas An sebagai pengedar sabu berdasarkan hasil pengembangan sejumlah tangkapan sebelumnya. Pengembangan dilakukan hingga polisi mendapatkan identitas Ro dan Bo.