Tribratanewsbengkulu.com, MANNA – Sejak dimulainya Operasi Patuh pada tanggal 09 Mei yang lalu. Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan gencar melaksanakan Operasi dan Razia di persimpangan dan tempat-tempat yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka Operasi Patuh ini dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan Represif berupa penegakkan hukum penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalu lintas. Namun demikian, penindakan tersebut tanpa mengesampingkan kegiatan preemtif dan preventif serta dilakukan dengan tindakan Kepolisian yang Humanis mengedepankan 3S (Senyum Sapa Salam).
Jum’at (12/05/2017) dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Akp Andrianto, SH, berlokasi di Simpang Tiga Gunung Ayu, Personel Sat Lantas melaksanakan razia pemeriksaan kendaraan bermotor yang melintas di jalan tersebut. Dari razia tersebut masih ditemukan sejumlah pelanggaran, puluhan pelanggar terpaksa ditindak dengan dilakukan penilangan.
“Hasilnya 57 pelanggar yang kita tindak, dengan rincian 27 lembar STNK, 18 lembar SIM dan 12 unit Kendaraan Roda Dua terpaksa kita tilang dan kita amankan,” Terang Kasat Lantas Akp Andrianto, SH.
Tidak hanya melakukan penilangan dan penindakan, dalam razia tersebut Sat Lantas juga melaksanakan sosialisasi dan himbauan dengan membagikan stiker himbauan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan.
“Selain melakukan penilangan, kita juga melakukan kegiatan preemtif dan preventif dengan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada pengendara yang melintas, kepada setiap pengendara kembali kita ingatkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta kelengkapan kendaraannya, singkatnya, kita berikan pencerahanlah” Pungkas Andrianto, SH kepada tribratanews. (asp)