Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya judi sabung ayam,personil gabungan polres seluma yang dipimpin langsung oleh kapolres Seluma Akbp R.Tri Wahyu B.S.Ik. M.M,kasat reskrim,kasat intelkam,kasat sabhara,kanit pidum malam itu segera menuju ke lokasi sabung ayam di desa maras bantan kecamatan semidang alas maras minggu lalu ( kamis 06/07).
Dengan menempuh perjalanan yang jauh dari kata nyaman sehubungan dengan kondisi jalan yang sempit dan rusak tim gabungan polres seluma yang berkekuatan 25 orang personil tiba di lokasi sabung ayam,untuk memasuki lokasi tersebut tim gabungan harus melakukannya dengan berjalan kaki karena hanya ada jalan setapak yang berjarak lebih kurang setengah kilo dari jalan beraspal,faktor cuaca yang saat itu hujan ditambah lagi jalan yang dilalui adalah bermediakan tanah yang becek terkena air hujan cukup menjadi hambatan bagi personil gabungan.
Dilokasi yang diduga menjadi tempat sabung ayam ditemukan barang bukti berupa terpal plastik yang digunakan untuk berteduh,peralatan makan,bulu bulu dan ceceran darah ayam yang diduga bekas kegiatan sabung ayam,di lokasi juga ditemukan tempat yang menjadi gelanggang sabung ayam berupa tanah lapang berukuran kurang lebih 4 x 7 meter.
“Sekitar jam 22.30 wib kami memasuki lokasi yang dijadikan tempat sabung ayam,namun tidak ditemukan pelaku,hanya menemukan bekas bekas sabung ayam,saya sudah perintahkan kepada para kapolsek di jajaran polres seluma untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum polres seluma”tegas kapolres.
Dalam penggerebekan tersebut personil gabungan polres seluma diperkuat juga oleh personil polsek semidang alas maras,kapolsek semidang alas maras dan personil TNI yang bertugas di desa maras bantan.(humas res seluma)