BENGKULU-UTARA, tribratanewsbengkulu.com – Seorang gadis remaja Berinisial RE, (16) warga Pal 30 Lais dilaporkan telah hilang oleh keluarganya, hal tersebut lantaran RE menghilang sejak Sabtu pagi (7/10).
AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, S.I.K, MM melalui Kasat Reskrim AKP Jufri S.I.K menjelaskan bahwa “Kita mendapat laporan dari pihak keluarga korban yang melapor bahwa telah kehilangan anaknya” ujar kasat.
Mendapat laporan dari keluarga korban tim Reskrim Polres Bengkulu Utara langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran keberadaan korban, Setelah beberapa hari pencarian, korban berhasil kita temukan di salah satu pondok pesantren di Kota Bengkulu hari Rabu, (11/10).
Selanjutnya Korban bersama tim Reskrim yang dipimpin langsung oleh KBO Reskrim IPTU Rahmat, SH langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu Utara dan tiba dimapolres sekitar pukul 18.00 Wib. Kemudian, korban dan keluarga yang telah berkumpul di Mapolres mendapatkan pengarahan dari Kasat Reskrim. setelah mendapat wejangan dari kasat Reskrim korban dan keluarga pulang ke rumah pukul 20.20 Wib.
Masih menurut kasat reskrim,”Untuk berjaga-jaga Korban kita kenakan wajib lapor ke Polsek Lais. Sehingga perkembangan terhadap korban dapat diketahui. Karena korban masih bersikeras ingin kembali ke pondok pesantren tempat korban ditemukan,” ujar kasat.
Saat dikomfirmasi, keluarga korban merasa sangat berterimakasih kepada pihak Kepolisian, ” Kami sangat berterimakasih kepada bapak-bapak polisi, dengan ditemukannya anak kami ini, kami berjanji akan lebih menjaga Putri kami ini kedepannya” ujar salah satu keluarga korban.
Untuk diketahui Hilangnya korban dikaitkan dengan percakapan korban di salah satu media sosial, yakni mengenai pemahaman akan Legenda Manusia Harimau. Tak hanya itu, status korban di media sosial terakhir tanggal 7 Oktober 2017 ingin berangkat ke Pulau Jawa bertemu dan menuntut ilmu dengan Prabu Siliwangi. Bahkan korban akan mengakhiri komunikasi baik melalui media sosial ataupun menggunakan telepon seluler dengan dunia luar. (Humas-polres-bengkulu-utara)