manna, tribratanewsbengkuluselatan.com – Selasa Malam (05/01) Lebih kurang Pukul 20.00 Wib, Personel Polres Bengkulu Selatan terdiri dari Personel Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Resnarkoba, Sat Sabhara, Seksi Propam dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bengkulu Selatan AKP NUR ZAENI TOHA, melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan, yang difokuskan pemberantasan penyakit masyarakat.
Dalam Kegiatan tersebut Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan Minuman Beralkohol Jenis Bir Hitam Merek Guinness dan Bir Bintang sebanyak 54 ( Lima Puluh Empat ) Botol yang diperoleh dari 2 Tempat Berbeda yaitu di Warung Jalan Kolonel Berlian dan Warung Jalan Trip Kastalani / Simpang Tahu Tempe.
Dan ditempat berbeda juga berhasil mengamankan 2 Jerigen Minuman Jenis Tuak Oplosan yang diperoleh dari Warung di Daerah Pantai Pasar Bawah.
“Saya sangat geram dengan adanya peredaran minuman berakhohol di wilayah Bengkulu Selatan ini, kami akan terus melaksanakan razia untuk memberantas habis peredaran minum-minuman keras sampai ke akar-akarnya,” Kata Kabag Ops Polres Bengkulu Selatan saat di temui tribratanews.
“Banyak kejadian tindak pidana, seperti perkelahian, pencabulan dan kegiatan pidana lain yang berawal karena pelakunya meminum minuman keras,” Pungkas Kabag Ops Polres Bengkulu Selatan.Humas polres bengkulu selatan. (212)