KOTABENGKULU.tribratanewsbengkulu.com – Senin pagi (11/1) sekitar pukul 08.30 Wib Polsek Ratu Agung menggelar pemeriksaan kendaraan bermotor (razia). Razia digelar di depan Mako Polsek Ratu Agung yang terletak di Jalan Mayjen Sutoyo No.58 Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ratu Agung Akp Sultoni, SH. Seluruh personil baik yang menggunakan seragam dinas maupun non uniform terlibat dalam kegiatan itu.
Kendaraan yang mengarah dari Simpang Skip menuju Simpang Padang Harapan diberhentikan. Khusus roda dua langsung dibelokan masuk ke dalam halaman Mapolsek. Seluruh kendaraan diperiksa kelengkapan surat-suratnya baik SIM, STNK serta kelengkapan kendaraan lainnya.
Dalam razia yang digelar selama kurang lebih satu jam itu sebanyak 25 pengendara diberikan surat tilang. Rinciannya 22 lembar tilang STNK dan 3 sepeda motor diamankan. Disela-sela kegiatan tersebut Kapolsek menyampaikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor kali merupakan giat rutin yang diselenggarakan oleh Polsek Ratu Agung. Ya ini kegiatan rutin yang kita selenggarakan setiap minggunya, terang Kapolsek.Humas Polres BKL