Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno S. Sos menghimbau kepada masyarakat Untuk tidak mudah percaya kepada seseorang yang mengatasnamakan anggota polisi. Apalagi tidak bertemu langsung, hanya berkomunikasi menggunakan telepon untuk mentransfer sejumlah uang. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas kepada tribratanewsbengkulu.com dan awak media pagi ini, Rabu (21/03/2018) di ruangan press room Polda Bengkulu.
“Jangan mudah percaya kepada siapapun yang mengatasnamakan petugas apalagi meminjam atau mentransfer sejumlah uang, cek terlebih dahulu kebenarannya. ” Kata Kabid Humas.
Berdasarkan laporan yang diterima SPKT Polda Bengkulu LP-B / 321 /III/2018/SPKT telah terjadi tindak pindana penipuan pada hari Selasa, 20/03/2018 di desa Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah. Korban bernama Nurmansyah laki-laki 57 Tahun, Camat Pondok Kelapa.
Bermula korban menerima telepon dari nomor 0852 8000 5706 dan mengaku atas nama Budi Mansyah Kapolsek Pondok Kelapa, kemudian pelaku meminta untuk meminjamkan uang untuk keperluan administrasi pengambilan bantuan mobil patroli dari Polda Bengkulu.
Lalu korban menghubungi stafnya untuk meminjamkan uang kepada orang yang mengatasnamakan Kapolsek tersebut. Selanjutnya staf camat tersebut menuju Bank BRI transfer ke sebuah nomor rekening atas nama Priadi SH dengan nominal 25 Juta Rupiah. Beberapa saat kemudian barulah korban menyadari bahwa telah tertipu.
Kabid humas Polda Bengkulu membenarkan bahwa laporan diterima pihak Polda Bengkulu dan telah di cek bahwa benar pelaku bukan dari anggota polri.
“Kedepannya temui langsung untuk memastikan, jangan via telpon ataupun lainnya”. Jelas Kabid Humas
selanjutnya pihak Polda Bengkulu dalam hal ini cybercrime akan berkordinasi dengan pihak bank untuk mengecek no rekening pelaku.
penulis : Yogi Yansyah
Editor : David
Publish : Heru