tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU-UTARA – Lima orang pelaku spesialis pencuri sarang walet berhasil diamanakan pihak Kepolisian. Kelima pelaku tersebut, PW (29) Warga Kabupaten Muko-Muko, PN (43) Muko-muko, BB (37) Metro Utara Provinsi Lampung, IM (34) Metro Pusat Provinsi Lampung dan HS (31) warga Lampung Tengah. Dua dari kelima pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh tim opsnal karena melawan aparat saat dilakukan upaya penangkapan.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, S.I.K, MM., saat Press Coference menjelaskan Kronologis tertangkapnya para pelaku pencurian sarang walet antar provinsi ini pada saat melakukan aksinya di Desa Gunung Selan, Bengkulu Utara hari Selasa (20/3) sekitar pukul 21.30 WIB yang lalu. Dimana penjaga gedung tempat sarang walet milik mantan Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyadi pada malam tersebut sedang melakukan patroli. Saat senter diarahkan kegedung ada orang yang sedang berdiri dipinggir jalan. Kemudian orang tersebut langsung kabur dan berlari ke arah dalam kebun warga. Penjaga yang menaruh curiga kemudian langsung memanggil warga sekitar.
Setelah dilakukan pengecekan bersama warga, ternyata ada teman pelaku yang kabur tadi sedang berada di dalam gedung sebanyak tiga orang.
Masih menurut Kapolres Bengkulu Utara, selain menangkap kelima pelaku, pihaknya juga telah mengamankan Barang Bukti (BB) berupa tabung gas, kunci, gergaji besi, sarang burung walet dan beberapa alat lainnya yang dipergunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Taksiran dari tiga titik yang sudah dilakukan oleh pelaku, kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
“Pelaku dan BB sudah kita amankan. Pelaku kita terapkan pasal 363 tentang pencurian,” tegas kapolres.
Ditambahkannya, adapun ketiga titik pencurian yang dilakukan oleh pelaku adalah, Kecamatan Ketahun, Putri Hijau dan Arga Makmur.
“Dari kelima pelaku yang sudah kita tangkap, tiga orang di TKP Desa Gunung Selan, 1 orang di Ketahun dan satunya lagi di Bengkulu,” tutup Kapolres.
Penulis : Yogi
Editor : David
Publish : Heru