tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Selain meminta peningkatan koordinasi dan sinergi antar fungsi, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Coki Manurung, SH, M. Hum., secara tegas memerintahkan Kabid Propam AKBP Edi Suroso, SH., untuk melakukan pengawasan internal melalui pengecekan dengan cara turun langsung ke Polres Jajaran guna menjalankan Fungsi Pembinaan.
Perintah ini diungkapkan Kapolda Bengkulu saat melakukan pembukaan Rakernis Bid Propam di Aula Gedung Serbaguna Polda Bengkulu pada hari Kamis (22/03/2018) kemarin yang diikuti oleh Irwasda Polda Bengkulu, Para Pejabat Utama dan Anggota Polda Bengkulu serta Kasi Propam seluruh Polres Jajaran.
“Besar harapan saya, terhadap pengemban fungsi propam yang bertugas sebagai penjaga marwah internal kepolisian” ujar Kapolda Bengkulu sembari menambahkan Propam juga harus mampu untuk terus menjaga dan meningkatkan solidaritas serta sinergitas dengan pengemban fungsi lain ditubuh kepolisian.
Sebelum mengakhiri arahan, Kapolda Bengkulu juga menegaskan bahwa “Propam turut bertanggung jawab terhadap pengamanan kantor, termasuk pengawasan terhadap penggunaan rumah dinas” pungkasnya mengakhiri.
Penulis : Yogi
Editor : David
Publish : Heru