Tribratanewsbengkulu.com, BINTUHAN – Hari ini ( 28/03 ) Sat Polair Polres Kaur melaksanakan penyuluhan di balai Desa Sekunyit Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.
Dalam Penyuluhan tersebut Sat Polair Polres Kaur memaparkan mengenai program quick wins kegiatan 6 T.A 2018 tentang Polisi Sebagai Penggerak Revolusi Mental Dan Pelopor Tertib Sosial Di Ruang Publik.
Penyuluhan yang di pimpin Ipda Danang Purwanto selaku plt. Kasat Polair Polres Kaur bersama personel Sat Polair tersebut juga menghadirkan beberapa narasumber antara lain Dinas Kelautan dan Perikanan kab. Kaur Udin Situmeang, Pemuka Agama ustad Nurmal Efendi Nasution.
Sosialisasi yang di ikuti lebih kurang empat puluh orang tersebut yang terdiri dari Kepala desa sekunyit, masyarakat pesisir serta nelayan tradisional.
Dalam kesempatan tersebut Sat Polair Polres Kaur memaparkan kepada masyarakat mengenai penggunaan alat tangkap yang dilarang (cantrang/trawl), alat alat keselamatan di laut, dan UU no.45 th 2009 perubahan atas UU no.31 th 2004 tentang perikanan, Tata cara pendaftaran dan pentingnya pengurusan Kartu Asuransi Nelayan serta Penyampaian Pencerahaan agama tentang Revolusi mental.(Humas Res-Kaur).