tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Reaksi cepat menanggapi aspirasi sebagai antisipasi terjadinya konflik ditengah masyarakat, pada hari Rabu (29/03/2018) kemarin Pemerintah Daerah (pemda) Kabupaten Kaur menggelar rapat antar instansi bersama TNI dan Polri.
Rapat ini membahas tentang keberadaan Usaha Galian C yang beraktifitas di Bantaran Sungai Air Padang Guci dan sempat mendapat penolakan dari warga yang telah melakukan demo beberapa waktu lalu.
Dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Nandar Munadi, S.Sos, M.Si., Rapat Bersama diikuti oleh Pabung Kodim 0408 Kaur, Unit Tipidter dan Unit Intelkam Polres Kaur, Kapolsek Kaur Utara, Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesbangpol, Dinas Satu Pintu, Camat Padang Guci Hilir, Camat Tanjung Kemuning .
Menjelang tengah hari, rapat bersama akhirnya mendapat keputusan berupa segera dibentuk tim yang menangani perijinan, mekanisme penambangan dan dampak lingkungan serta meminta Dinas Satu Pintu agar menyiapkan seluruh perijinan Galian C.
Kakan Kesbangpol selaku Ketua Pelaksana dan Tim yang di bentuk, diberi waktu satu minggu untuk menyampaikan hasil temuan terkait perijinan, dampak lingkungan maupun mekanisme penambangan sesuai aturan dan uu yg berlaku dan fakta yg ad di lapangan dan segera setelahnya akan kembali digelar rapat bersama dengan mengundang ahli dari Tingkat I Provinsi sebagai rekomendasi.
Penulis : Yogi
Editor : David
Publish : Heru