tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Bertempat di Balai Desa Kemang Manis Kecamatan Kaur Tengah, Tiga Pilar Desa yang terdiri Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama dengan berbagai pihak tadi malam Selasa (24/04) telah melaksanakan musyawarah pembentukan LAKU (Lembaga Adat Kaur).
Acara ini dihadiri oleh Kasi Trantib Kecamatan Kaur Tengah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua BPD beserta anggota dan warga masyarakat setempat yang hadir sejumlah 50 orang.
Kepada tribratanewsbengkulu.com, Kapolsek Kaur Tengah Iptu Pedi Setiawan SH., melalui Anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Denni. S., menerangkan LAKU merupakan lembaga adat yang diharapkan dapat menegakkan kembali adat istiadat kebudayaan Kabupaten Kaur termasuk pemberian sangsi bagi yang melanggar.
Ditambahkan Brigpol Deni, “LAKU bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat) yang kondusif”. Sehingga kita selaku anggota Kepolisian akan sangat mendukung dalam pelaksanaannya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, dan susunan kepengurusan LAKU yang terbentuk mendapat dukungan dari seluruh peserta acara yang hadir termasuk tiga pilar desa yang menjadi dewan pembina”, pungkasnya.
Penulis : Alfalino
Editor : David
Publish : Heru