tribratanewsbengkulu.com, MANNA – Akibat menyimpan uang di dalam jok motor, Niat Nadiarti (40) harus merelakan uangnya tersebut digondol pencuri, Senin (24/09/2018). Dikatakannya bahwa uang sebesar Rp 10 juta tersebut akan digunakannya untuk membayar angsuran hutangnya di Bank BRI Unit Kelutum Kecamatan Pino Raya, Bengkulu Selatan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudi Purnomo, S.Ik, MH. Melalui Kapolsek Pino Raya AKP Syafrizal membenarkan kejadian tersebut dan telah sampai kepihaknya untuk diproses lebih lanjut.
“laporan sudah kita terima dari korban. Pada laporannya korban juga kehilangan 1 unit Handphone,” ungkapnya.
Kejadian berawal saat Niat memarkirkan kendaraannya motor dengan Nopol BD 5893 MA di depan kantor BRI Unit Kelutum Kecamatan Pino Raya. Korban kemudian langsung bergegas masuk kedalam bank untuk mengambil nomor antrian dengan kondisi uang dan hp terletak dibawah jok motor. Saat situasi itulah tersangka melancarkan aksinya dengan hitungan menit. Korban menyadari telah menjadi korban pencurian ketika pulang kerumah sembari menunggu antrian yang masih panjang.
Berkaca pada kejadian tersebut Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno S, Sos, MH kembali menghimbau kepada seluruh masyarkat untuk cermat dan teliti dalam mengamankan barang-barang berharganya.
‘’jadilah polisi untuk diri sendiri, untuk keamanan selalu terapkan uperestimate,” himbaunya. (yg)