Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Operasi Kepolisian yang di lakukan oleh Polda Bengkulu dengan sandi Zebra Nala 2018 resmi berakhir pada 12 November, kemarin. Operasi yang telah dilaksanakan sejak 30 Oktober lalu berhasil menindak 550 pelanggar.
Adapun Rincian yang dilakukan tindakan terhadap pelanggar antara lain, 502 ditilang dan 48 diberi teguran.Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Kun Heru Prasetyo S.Ik Melalui Kasat Lantas AKP Ilham S Sakti SH SIK ketika ditemui ruang kerjanya, kemarin (13/11) menyampaikan. “Hasil dari Operasi Zebra yang telah dilakukan sebanyak 550 pelanggar,” katanya.
Kasat Lantas menambahkan, hasil operasi tersebut mencakup dari 2 wilayah yang ada di Polres Bengkuu Utara, yakni Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah.Dari jumlah tersebut, pelanggaran didominasi oleh usia anak di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). “Pelanggaran tersebut memang didominasi anak di bawah umur yakni pelajar, dan ini merupakan salah satu dari 7 sasaran dalam Operasi Zebra Nala 2018,” ungkapnya.
Ilham menjelaskan, dari jumlah yang ditindak tersebut, dominasi oleh roda 2 berjumlah 456, roda 4 berjumlah 46 dan laka 4.”Kalau dilihat dari data jumlah pelanggaran kebayak dari roda 2,” jelas Kasat.Kasat juga menyampaikan bahwa untuk data laka sendiri mengalami penurunan bila dibandingkan tahun sebelumnya.Tahun 2017 untuk kejadian laka ada 9 kejadian dan untuk tahun 2018 hanya 4 kejadian.”Ini dapat dilihat ini dari kesadaran masyarakat akan kesadaran berlalu lintas semakin tinggi,” tukasnya.