• Home page
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Bawa Ganja, 2 Warga Curup Utara Diringkus Polisi

Bagas TBNews by Bagas TBNews
08/01/2019
in Bengkulu, Daerah, Rejang Lebong
0
Bawa Ganja, 2 Warga Curup Utara Diringkus Polisi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tribratanewsbengkulu.com, CURUP – Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong berhasil ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba. Tak tanggung-tanggung dalam tempo 2 hari, dua tersangka berhasil diamankan oleh petugas . Ia adalah RR (22) pekerjaan Satpam di RSUD Curup Desa Batu Panco, Kecamatan Curup Utara dan GVA (19) yang beralamat di Kelurahan Dusun Curup, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong.

Keduanya ditangkap pada hari yang berbeda yakni  GVA pada Sabtu 05 Januari 2019 di halaman parkir RSUD CURUP  sedangkan RR satu hari setelahnya di belakang RSUD CURUP. Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan dari tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong. Keduanya saat diciduk petugas tidak dapat mengelak, karena saat digeledah diketahui menguasai narkotika golongan I jenis ganja dalam bentuk tanaman yang sudah dibungkus kertas Papir (red: kertas untuk melinting ganja).

atas perbuatannya pelaku dapa dijerat Pasal 111 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika menyebutkan bahwa orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. (yg)

 

Previous Post

Lagi Renggang, Pacar Sebar Foto Syur Rekan Asmaranya

Next Post

Peduli Keselamatan Berlalulintas, Sat Lantas Bengkulu Utara Sosialisasi Kesekolah-sekolah

Bagas TBNews

Bagas TBNews

Next Post
Peduli Keselamatan Berlalulintas, Sat Lantas Bengkulu Utara Sosialisasi Kesekolah-sekolah

Peduli Keselamatan Berlalulintas, Sat Lantas Bengkulu Utara Sosialisasi Kesekolah-sekolah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jaga Perairan Tetap Kondusif, Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli dan Sambangi ABK di Pulau Baai

Jaga Perairan Tetap Kondusif, Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli dan Sambangi ABK di Pulau Baai

27/10/2026
Hadir di Pagi Hari, Polresta Bengkulu Gencarkan Pam Tur Lalin di Jam Rawan

Hadir di Pagi Hari, Polresta Bengkulu Gencarkan Pam Tur Lalin di Jam Rawan

27/10/2026
Pastikan Pembangunan Sesuai Prosedur, Kapolresta Bengkulu Cek Progres Pembangunan Satpas di Bentiring

Pastikan Pembangunan Sesuai Prosedur, Kapolresta Bengkulu Cek Progres Pembangunan Satpas di Bentiring

27/10/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dari Tatami ke Polda Bengkulu, Irjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid Pernah Tampil di Olimpiade Barcelona 1992

Dari Tatami ke Polda Bengkulu, Irjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid Pernah Tampil di Olimpiade Barcelona 1992

26/09/2026
Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

06/11/2024
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

15/08/2024
Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

21/06/2025
Polres Lebong Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas untuk Tingkatkan Disiplin Personel

Polres Lebong Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas untuk Tingkatkan Disiplin Personel

1
Tingkatkan Profesionalisme, Polres Bengkulu Selatan Lakukan Pengecekan Senjata Api Personel

Tingkatkan Profesionalisme, Polres Bengkulu Selatan Lakukan Pengecekan Senjata Api Personel

1
HUT Polisi Lalu Lintas ke – 60 di Gelar di Simpang Lima

HUT Polisi Lalu Lintas ke – 60 di Gelar di Simpang Lima

0

Kapolda dan Ketua KPU Cek Tapal Batas Bengkulu utara – Lebong

0
Jaga Perairan Tetap Kondusif, Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli dan Sambangi ABK di Pulau Baai

Jaga Perairan Tetap Kondusif, Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli dan Sambangi ABK di Pulau Baai

27/10/2026
Hadir di Pagi Hari, Polresta Bengkulu Gencarkan Pam Tur Lalin di Jam Rawan

Hadir di Pagi Hari, Polresta Bengkulu Gencarkan Pam Tur Lalin di Jam Rawan

27/10/2026
Pastikan Pembangunan Sesuai Prosedur, Kapolresta Bengkulu Cek Progres Pembangunan Satpas di Bentiring

Pastikan Pembangunan Sesuai Prosedur, Kapolresta Bengkulu Cek Progres Pembangunan Satpas di Bentiring

27/10/2026
Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat melalui Poliran, Polresta Bengkulu Fasilitasi Pembuatan SIM bagi Warga

Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat melalui Poliran, Polresta Bengkulu Fasilitasi Pembuatan SIM bagi Warga

27/10/2026
Jaga Perairan Tetap Kondusif, Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli dan Sambangi ABK di Pulau Baai

Jaga Perairan Tetap Kondusif, Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli dan Sambangi ABK di Pulau Baai

27/10/2026
Hadir di Pagi Hari, Polresta Bengkulu Gencarkan Pam Tur Lalin di Jam Rawan

Hadir di Pagi Hari, Polresta Bengkulu Gencarkan Pam Tur Lalin di Jam Rawan

27/10/2026
Pastikan Pembangunan Sesuai Prosedur, Kapolresta Bengkulu Cek Progres Pembangunan Satpas di Bentiring

Pastikan Pembangunan Sesuai Prosedur, Kapolresta Bengkulu Cek Progres Pembangunan Satpas di Bentiring

27/10/2026
  • Home page
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home page

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.