tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Saat dimabuk cinta seorang akan melakukan apapun demi menyenangkan sang pacar. Ditambah dengan pergaulan dan didukung akses komunikasi yang semakin mudah membuat KT (21) warga Kota Bengkulu terbius dawai asmara sehingga mengirimkan konten foto dan video syur miliknya kepada sang pacar AM. Namun kini kemesraan salah jalan itu berbuntut pelaporan KT karena sang pacar yang juga warga kota Bengkulu mengancam akan menyebarkan aset-aset pribadinya tersebut ke media sosial.
Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Coki Manurung, SH, M. Hum melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Sudarno, S, Sos, MH mengatakan laporan sudah diterima oleh SPKT Polda Bengkulu untuk segera diselidiki oleh Cybercrime Reskrimsus Polda Bengkulu.
“Berdasarkan keterangan korban, setidaknya pelaku sudah mengupload 5 foto berbau pornografi diakun istagram korban,” Ungkap Kabid Humas saat dikonfirmasi tribratanewsbengkulu.com, Senin, (07/01/2018) di Press Room Bid Humas Polda Bengkulu.
Korban pertama kali mengetahui foto syur miliknya tersebar di medsos saat teman-temannya mengkonfirmasi korban bahwa akunnya telah dibajak pada 1 januari lalu. Merasa tidak beres dan mengetahui akunnya juga dipegang pacar, kemudian korban menghubungi pelaku untuk meminta kejelasan. Alih-alih meminta kejelasan, pelaku kemudian mengancam korban akan menyebarkan lebih banyak lagi apabila tidak mau sujud di kaki orang tuanya.
Penulis : Yogi Yansyah
Editor : David
Publish : Heru