MANNA, Tribratanewsbengkulu.com – Keseriusan Polres Bengkulu Selatan dan Polsek Jajaran dalam mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan bukanlah main-main. Setelah kemarin (Rabu, 17/02) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres yang dipimpin Kanit Pidum Ipda A. Marco Diaz, S.TK berhasil menemukan Barang Bukti Curanmor.
Hari ini Kamis (18/02) Polsek Pino Raya yang dipimpin oleh Kapolsek Pino Raya Iptu Sugiyo bersama Kanit Reskrim Bripka Sumardi dan personel Polsek Pino Raya berhasil menangkap 2 (dua) orang Pelaku Curanmor serta mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Motor Motor Honda Revo Fit BD 3009 MA yang merupakan Pelaku dan Barang Bukti Curanmor dengan TKP di Desa Air Kemang, Kecamatan Pino Raya dan Korban atas nama Napoleon Junaidi (18) Warga Desa Air Kemang, Kec. Pino Raya, Bengkulu Selatan.
Dua pelaku Curanmor ini berinisial RD (17) Warga Desa Pasar Pino, Kec. Pino Raya dan WG (15) Warga Desa Air Kemang, Kec. Pino Raya, keduanya diamankan di ditempat keluarga tersangka RD di Desa Darat Sawah, Kecamatan Seginim.
Kronologi kejadian, pada hari Selasa (16/02) korban atas nama Napoleon pergi dari rumahnya menggunakan Sepeda Motor Honda Revo Fit dengan tujuan ingin melihat lokasi pemancingan di Sawah Pama Kukui, Desa Air Kemang, sesampainya disana korban langsung memarkirkan motornya dipinggir jalan raya dan langsung masuk ke area pemancingan yang melewati perkebunan, saat di jalan korban mampir untuk mengambil buah Duku. Selesai mengambil buah, korban langsung pulang dengan tujuan mau mengambil alat-alat memancing, saat jalan kaki dari tempat mengambil buah menuju ke parkiran motor korban bertemu dengan seorang saksi mata yang mengatakan bahwa ada dua orang yang mengaku sedang menunggu korban dan sedang duduk-duduk diatas motor korban. Korban yang merasa tidak mempunyai janjian dengan orang lain langsung bergegas menuju parkiran motornya.
Tapi apa daya, saat dalam perjalanan korban mendengar bunyi sepeda motor dihidupkan, dan benar saja saat korban berlari melihat ke parkiran motornya, sepeda motornya sudah tidak ada lagi dan dari kejauhan korban melihat dua orang pemuda yang membawa kabur sepeda motornya tersebut, untungnya kedua orang pelaku tersebut merupakan orang yang memang di kenal oleh korban yaitu RD dan WG.
Tidak mau menunggu lebih lama, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pino Raya. Dan langsung ditindak lanjuti oleh Polsek Pino Raya dengan mengumpulkan saksi-saksi dan ciri-ciri pelaku. Setelah mengantongi data pelaku anggota Polsek Pino Raya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pino Raya Iptu Sugiyo langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran kedua pelaku tersebut. Setelah dilakukan pencarian di rumah kedua pelaku, ternyata keduanya sudah tidak ada lagi di rumah, tapi berkat kerja keras dan usaha yang tiada henti demi pengungkapan kasus ini. Diketahui bahwa kedua pelaku pergi ke rumah koleganya di Desa Darat Sawah, Kecamatan Seginim, tidak ingin buruannya Kabur lagi, Kapolsek Pino Raya bersama anggotanya langsung melakukan pengejaran dan saat ditemui disana, kedua tersangka tersebut masih ada di tempat dan langsung diamankan oleh Anggota Polsek Pino Raya.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan pengejaran kepada kedua pelaku, tapi saat kami cari di rumah orang tuanya, kedua pelaku sudah tidak ada lagi, berkat penyelidikan dan kegigihan kerja keras anggota Polsek Pino Raya, kami mendapatkan informasi kalau kedua pelaku bersembunyi di rumah koleganya di Desa Darat Sawah, Seginim, tidak ingin buruan ini kabur lagi, kami langsung melakukan pengejaran ternyata kedua pelaku masih ada, langsung kami tangkap dan kami amankan,” Ungkap Kapolsek Pino Raya Iptu Sugiyo melalui Kanit Reskrim Bripka Sumardi. (asp)