Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Polsek Muara Bangkahulu kembali menerima laporan atas tindak kasus pencurian sepeda motor, laporan ini diterima langsung dari korban Merza Mahendra (19) yang melaporkan hal tersebut kepolsek Muara Bangkahulu.
Tindak pencurian sepeda motor ini dialami korban ditempat kosnya yang berada di Gang Lurah Pondokan Lahrosa Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu (30/09/19) sekitar pukul 02.30-05.30 wib. Laporan yang diterima dari Merza Mahendra yang menjadi korban, bahwa sebelum kejadian pencurian sepeda motor miliknya. Motor yang bermerek Yamaha M3 tersebut diparkirkan didepan kamar kosnya dengan posisi motor terkunci stang dan korban pun langsung beranjak tidur dikamar kosnya , tanpa disadari hal itu dimanfaatkan oleh para pencuri dengan merusak kunci stang motor dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Korban terkejut ketika bangun melihat motor miliknya sudah tidak ada lagi diteras kamarnya, mendapati hal tersebut korban berinsiatif mencari diarea kos tetapi tidak membuahkan hasil.
Karna merasa motornya hilang dicuri korban Merza Mahendra langsung melaporkan hal tersebut kePolsek Muara Bangkahulu, dan saat ini pihak Kepolisian masih mendalami tindak kasus pencurian tersebut. Dilansir korban mengalami kerugian sebesar Rp.11.000.000,- (Sebelas Juta Rupiah).
Penulis : Ahmad
Editor : David
Publish : Heru