tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Memimpin pelaksanaan apel pagi hari ini Kamis (23/01), Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkulu IPTU Samsons Sosa Hutapea, S.IK, memberikan arahan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan juga sanksi hukum yang dapat menjerat pelaku penyalahgunaan narkoba.
Hal ini menjadi penting disampaikan, karena dibeberapa tempat masih ditemukan adanya oknum anggota yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba bahkan hingga menjadi pengedar dan diharapkan tidak terjadi di Polres Bengkulu tegasnya.
Pimpinan Polri telah menegaskan akan memberikan sangsi hukum yang berat bagi oknum yang melakukan penyalahgunaan narkoba, sehingga sekali lagi saya tegaskan agar seluruh anggota dapat menjauhi narkoba tambahnya.
Apel pagi diikuti juga oleh Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak., S.IK., dan Wakapolres Bengkulu Kompol I Gusti Putu Adi Wirawan., S.IK., didampingi Para Pejabat Utama dan Perwira Polres Bengkulu serta seluruh Anggota Polres Bengkulu.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru