Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Penindasan atau bullying adalah perilaku agresif yang mengintimidasi dari individu maupun kelompok terhadap individu. Fenomena ini cukup meresahkan masyarakat mengingat dampak bully yang dapat berpengaruh besar pada kehidupan korban maupun pelaku.
Mungkin selama ini kamu pernah menjadi pelaku ataupun korban dari tindakan bully. Tapi kamu nggak sadar telah melakukannya
Berikut macam-macam bentuk bullying:
– Bullying secara fisik
Melibatkan kontak fisik antara pelaku dan korban, seperti dipukul, ditendang (kekerasan fisik yang dapat menimbulkan rasa sakit) hingga merusak barang korban
– Bullying secara verbal
Mengucapkan kata-kata kasar yang ditujukan untuk menyakiti perasaan korban, seperti menghina, menyindir, meneriaki dengan kasar, dan memanggil dengan julukan.
– Bullying sosial
Menyebarkan rumor yang belum pasti kebenarannya agar orang-orang di sekitar menjauhi korban
– Cyberbullying
Memberikan komentar kasar, mengancaman, mempermalukan, melecehkan sehingga menyakiti korban dengan kalimat ataupun gambar yang diposting di internet atau media sosial
Perilaku bully tersebut menimbulkan banyak efek negatif bagi korban, di antaranya:
– Mengalami gangguan mental, seperti depresi, rendah diri, cemas, sulit tidur nyenyak, ingin menyakiti diri sendiri, atau bahkan keinginan untuk bunuh diri.
– Menjadi pengguna obat-obatan terlarang.
– Prestasi akademik menurun. Efek ini mungkin bisa terjadi karena korban takut pergi ke sekolah sehingga berdampak kepada kegiatan belajar.
– Ikut melakukan kekerasan atau melakukan balas dendam.