• Home page
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Korban Novel

David Wahyudi by David Wahyudi
31/03/2016
in Bengkulu, Daerah, Nasional
0
Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Korban Novel
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

IMG20160331134629BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Sidang praperadilan atas terbitnya SKPP yang di keluarkan Kejari Bengkulu terhadap berkas perkara penganiayaan yang di lakukan oleh salah satu penyidik KPK Novel bin salim baswedan telah berlangsung selama 7 hari, dan hari ini ( 31/03 ) pada pukul 13.45 wib sidang kembali di gelar di Pengadilan Negeri Bengkulu dengan agenda pembacaan keputusan .

Sidang praperadilan tersebut di pimpin oleh hakim tunggal yaitu Suparman SH, MH dengan panitera zailani syahib, SH. yang di hadiri oleh kuasa hukum ataupun pihak pemohon dari korban kasus novel Yuliwan, SH, MH, Jhonson Panjaitan, SH , Abdul Goni , SH, serta Luciana Govinda, SH. sedangkan dari pihak kejaksaan atau termohon yang di ajukan praperadilan di hadiri oleh Ade Hermawan, SH, MH, Donna Mailova, SH, M.Hum serta Jasa Alex Parlinggoman Hutahuruk, SH.

Keputusan yang di bacakan oleh Hakim tunggal antara lain  : Menolak eksepsi termohon, menyatakan SKPP NO.B.03/N.7.10/TB.1/02/2016 tanggal 22 februari 2016 yang di keluarkan termohon tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, memerintahkan kepada termohon untuk menyerahkan berkas perkara No.31.2016.PN Bengkulu AN. Novel bin Salim Baswedan tersebut kepada ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu dan melanjutkan Penuntutan Perkara tersebut, membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar NIHIL. Hakim juga menyampaikan bahwa Praperadilan yang di ajukan oleh pihak pemohon secara umum di terima.

Previous Post

OPERASI BERSINAR 2016 POLRES KAUR

Next Post

Korban Novel Terharu Praperadilan Di kabulkan

David Wahyudi

David Wahyudi

Next Post
Korban Novel Terharu Praperadilan Di kabulkan

Korban Novel Terharu Praperadilan Di kabulkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kapolda Bengkulu Tinjau Posko Tanggap Darurat dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Lebong

Kapolda Bengkulu Tinjau Posko Tanggap Darurat dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Lebong

08/04/2026
Polsek Jajaran Gencarkan Patroli, Pastikan Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Polsek Jajaran Gencarkan Patroli, Pastikan Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

08/04/2026
Polresta Bengkulu Evakuasi Pohon Tumbang Halangi Jalan

Polresta Bengkulu Evakuasi Pohon Tumbang Halangi Jalan

08/04/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

06/11/2024
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

15/08/2024
Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

21/06/2025
Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

09/08/2024
Awas Modus Penipuan Online Terbaru, Kabid Humas: Jangan Klik atau Download Aplikasi dari pesan WhatsApp OTD

Awas Modus Penipuan Online Terbaru, Kabid Humas: Jangan Klik atau Download Aplikasi dari pesan WhatsApp OTD

1
Jelang Natal, Personel Sat Samapta Polres Lebong Laksanakan Sterilisasi Gereja

Jelang Natal, Personel Polres Lebong Laksanakan Pengamanan dan Sterilisasi Gereja

1
Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Dampingi Petugas Puskesmas dan BKKBN Kontrol Stunting di Kelurahan Taba Anyar

Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Dampingi Petugas Puskesmas dan BKKBN Kontrol Stunting di Kelurahan Taba Anyar

1
Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun baru 2025, Polresta Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun baru 2025, Polresta Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

1
Kapolda Bengkulu Tinjau Posko Tanggap Darurat dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Lebong

Kapolda Bengkulu Tinjau Posko Tanggap Darurat dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Lebong

08/04/2026
Polsek Jajaran Gencarkan Patroli, Pastikan Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Polsek Jajaran Gencarkan Patroli, Pastikan Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

08/04/2026
Polresta Bengkulu Evakuasi Pohon Tumbang Halangi Jalan

Polresta Bengkulu Evakuasi Pohon Tumbang Halangi Jalan

08/04/2026
Ground Breaking Bedah Rumah ke-74, Polda Bengkulu Perkuat Kepedulian Sosial untuk Masyarakat

Ground Breaking Bedah Rumah ke-74, Polda Bengkulu Perkuat Kepedulian Sosial untuk Masyarakat

08/04/2026
Kapolda Bengkulu Tinjau Posko Tanggap Darurat dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Lebong

Kapolda Bengkulu Tinjau Posko Tanggap Darurat dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Lebong

08/04/2026
Polsek Jajaran Gencarkan Patroli, Pastikan Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Polsek Jajaran Gencarkan Patroli, Pastikan Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

08/04/2026
Polresta Bengkulu Evakuasi Pohon Tumbang Halangi Jalan

Polresta Bengkulu Evakuasi Pohon Tumbang Halangi Jalan

08/04/2026
  • Home page
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home page

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.