Bengkulu, tribratanewsbengkulu.com – Kepedulian masyarakat Bengkulu dalam hal pemberantasan narkoba pantas untuk di apresiasi dan diacungi jempol. Kepedulian masyarakat Bengkulu ini tampak dari kejadian tadi malam, masyarakat di Gang Kita RT 10 RW 5 Kelurahan Jalan Gedang berhasil membantu Polisi mengungkap transaksi narkoba. Bermula dari kecurigaan warga melihat seorang pria menunggangi sepeda motor Matic hilir mudik di gang tersebut, sekitar pukul 22.00 Wib. Pria tersebut seperti sedang mencari sesuatu di badan jalan. Setelah sekitar 15 menit bolak balik, pria itu pergi begitu saja. Tak lama kemudian ada dua pria yang perawakannya masih remaja usia SMP atau SMA. dua pria ini sama dengan dua pria sebelumnya sambil menunggangi motor bolak-balik mencari sesuatu. Kecurigaan memuncak, saat dihampiri warga untuk ditanyakan maksudnya, kedua pria itu langsung tancap gas. “Kami kira mereka sedang mengamati rumah warga untuk mencuri. Kami dekati, dia malah langsung pergi memacu motornya,” kata warga.
Setelah kedua pria bermotor tersebut pergi, warga yang penasaran mencari sesuatu benda yang diyakini sedang dicari para pria tak dikenal tersebut. Benar saja setelah menyusuri tepian jalan gang, warga menemukan sebuah kantong plastik warna Pink isinya sebuah plastik bening yang di dalamnya berisi serbuk bening menyerupai sabu. Warga langsung menghubungi seorang polisi yang mereka kenal. Tak lama kemudian anggota Sub Dit I Direktorat Narkoba Polda Bengkulu tiba di lokasi. “Polisi meyakini bahwa serbuk bening tersebut adalah sabu. walaupun mereka akan mengeceknya terlebih dahulu ke BPOM. jumlahnya hanya 1 mungkin satu paket,” kata masyarakat.
Polisi dan warga belum langsung beranjak karena penasaran dengan pria yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba dan pemilik sabu tersebut. namun tak lama kemudian sekitar setengah jamatau sekitar pukul 00.15 WIb, tiba-tiba saja dua pria menggunakan sepeda motor matic merk Honda Beat POP masuk ke dalam gang. mereka adalah An dan Ad.
Kedua orang ini memasang wajah tidak mengetahui apa-apa, tapi oleh polisi di lokasi langsung menghadang laju sepeda motor yang mereka kendarai. Kemudian Polisi melakukan interogasi dan menggeledah An dan Ad. Awalnya An dan Ad mengelak mengetahui status benda tersebut. namun semuanya akhirnya terbongkar saat Polisi membaca isi pesan singkat SMS di HP milik An. SMS tersebut menyebutkan ciri-ciri benda menggunakan kantong pelastik Pink dan berada di depan rumah berpagar hitam. melihat isi pesan singkat dari HP milik An tersebut, Polisi langsung memborgol An dan Ad dan menggelandang mereka ke Polda Bengkulu. “benar kami telah mengamankan pelaku, ini adalah modus operandi transaksi narkoba. kami akan membawa dan mengamankan mereka dulu untuk penyelidikan lebih lanjut. barang ini akan di periksa di BPOM,” Jelas Ka Sub Dit I Direktorat narkoba AKBP Sigit Ali Ismanto, S.Ik saat dikonfirmasi oleh tribratanewsbengkuluk.com. (Alf)