Argamakmur, tribratanewsbengkulu.com – Kapolres Bengkulu Utara AKBP Hendri H Siregar, S. IK boleh bernapas lega. pasalnya setelah dilaksanakan tes Urine kemarin (8/4), dari hasil tes urine tersebut Polres Bengkulu Utara mendapat kepastian tak ada lagi anggota yang terindikasi mengonsumsi barang haram tersebut.
Dari 301 anggota Polres BU yang mengikuti tes Urine di mapolres BU, tak satu pun hasil tes urine yang menunjukkan bahwa ada naggota yang terindikasi positif menggunakan narkoba. pemeriksaan dilakukan di halaman Mapolres Bengkulu Utara dan dibantu oleh tim Bid Dokkes Polda Bengkulu yang terjun langsung ke Mapolres BU untuk melakukan pemeriksaan Urine anggota Polres BU.
Kapolres BU melalui Wakapolres Kompol Eko Sisbiantoro, S,IK menuturkan bahwa pemeriksaan dilakukan mendadak. Pemeriksaan hanya diketahui olehnya dan Kapolres, selain tim dari Bid Dokkes Polda Bengkulu. masing-masing Polresk diminta membawa 10 anggotanya ke Mapolres BU namun tidak diberitahu untuk keperluan pemeriksaan urine.
“saya sengaja meminta anggota seluruh Polsek jajaran datang. Mulanya saya katakan ada angenda mendengarkan arahan dari saya. setelah tiba di Mapolres kita arahkan anggota langsung ke lokasi tes Urine,” terang Wakapolres.
Pukul 17.00 Wib semua hasil sudah bisa diketahui dan atak satupun yang positif terindikasi menggunakan narkoba. Sebelumnya Kapolres BU memang sudah mengarahkan kepada anggotanya yang merasa ketergantungan narkoba agar menghadap dan mengakui kesalahan untuk direhabilitasi. Namun terbukti tidak ada lagi anggota yang mengkonsumsi narkoba.
“Kami juga sudah mengimbau sejak lama bahwa bagi anggota yang mengkonsumsi narkoba karena ketergantungan untuk berhenti. Alhamdulillah hasilnya negatif semua,” Ujar Eko.
Selanjutnya Eko menjelaskan bahwa apabila masih ada anggota yang positif narkoba bukan hanya terancam sanksi disiplin sebagai anggota Polri, Bahkan juga akan dikenakan sanksi Pemecatan dengan tidak hormat. Maklum negara sudah menetapkan situasi darurat narkoba maka dari itu Polri sebagai Instansi penegak hukum yang telah menyatakan untuk berperang melawan narkoba harus memastikan bahwa di dalam sudah bersih dari narkoba terlebih dahulu sebelum melakukan pembersihan keluar. (Alf)